PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang secara resmi menyerahkan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Pinrang melalui Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Pinrang, Senin (18/9).
Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin mengatakan, Rapat Paripurna DPRD yang digelar ini dalam rangka penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 dan Penerimaan 3 buah Ranperda non APBD.
Dalam penyampaiannya, Bupati Irwan mengungkapkan, dalam APBD Perubahan ini, Belanja Daerah akan mengalami peningkatan sebesar Rp 76 milyar lebih dari beberapa item kegiatan dan program yang akan dilakukan.
Sementara Pendapatan Daerah untuk Tahun 2023 diperkirakan juga mengalami peningkatan sebesar Rp 39 Milyar lebih yang diperoleh dari Peningkatan PAD serta Pendapatan Transfer.