Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Menggelar Konferensi Pers Kinerja APBN Regional Sulsel

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers untuk merilis kinerja bvAPBN regional Sulawesi Selatan periode hingga 31 Agustus 2023 yang diselenggarakan pada hari Rabu, 27 September 2023 di Hotel Claro Makassar, dan via Live Youtube melalui tautan s.id/APBNSulsel2023.

Tampil sebagai Pemateri dalam kegiatan ini :
1. Kepala Perwakilan Kemenkeu Sulsel/Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Supendi
2. Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra
3. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Kanwil DJBC Sulbagsel, Ibu Eva Arifah Aliyah
4. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum danInformasi, Kanwil DJKN Sulseltrabar, Sudirman

Perkembangan Ekonomi Regional Sulawesi Selatan

Berdasarkan release BPS Sulawesi Selatan, Perekonomian Sulawesi Selatan berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Triwulan II-2023 mencapai Rp 165,05 Triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 94,90 Triliun. Ekonomi Sulawesi Selatan Triwulan II-2023 terhadap Triwulan II-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,00% (yoy). Pertumbuhan YoY secara kumulatif sedikit di atas nasional.

Inflasi-Inflasi Agustus 2023 di gabungan 5 kota IHK (Makassar, Palopo, Parepare, Watampone dan Bulukumba) di Sulsel mengalami deflasi sebesar -0,08%. Adapun komoditas dominan yang memberikan andil/sumbangan terhadap inflasi yakni Bensin, Beras, Rokok Kretek Filter, dan Angkutan Dalam Kota.

Nilai Tukar Petani-NTP Gabungan Provinsi Sulsel bulan Agustus 2023 sebesar 108,06 atau naik 0,56% dibandingkan dengan NTP sebelumnya. Perbaikan NTP didorong oleh kenaikan pada NTP Subsektor Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Subsektor Perikanan Tangkap. Secara keseluruhan, Tren NTP selama tahun 2023 secara konsisten mengalami peningkatan.

APBN Sulsel
Pendapatan Sulsel s.d. 31 Agustus 2023 mencapai Rp9,93Triliun atau 65,75% dari target, dan mengalami pertumbuhan sebesar 0,12% (yoy). Kinerja pendapatan Sulsel tetap solid dan positif dalam menjaga pemilihan ekonomi dan melindungi masyarakat.

Baca juga :  Dampak Kenaikan BBM, KPPN Sinjai Berupaya Jaga Stabilitas Ekonomi

Pajak
Target penerimaan Pajak untuk Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023 sebesar Rp12,83 Triliun dengan kinerja Penerimaan Pajak s.d. 31Agustus 2023 mencapai Rp 8,1Triliun atau 65,50%. PPN mengalami pertumbuhan yang cukup siginifikan sebesar 27,2%, dengan realisasi sebesar Rp 3,25 Triliun dari target Rp 5,81 Triliun, yang disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, peningkatan harga komiditas dan penyesuaian Tarif PPN 11%.

PPh 21 meningkat seiring dengan meningkatnya penerimaan masa (Upah dan Gaji) dari Wajib Pajak Sektor Jasa Keuangan utamanya Perbankan. Kinerja PPh Badan yang tumbuh baik sebesar 9,4% ditopang oleh tingginya penerimaan dari setoran masa Sektor Perdagangan dan Pertambangan.

Untuk PPh Final tumbuh negatif yang cukup besar sebesar -63,0%, dikarenakan tidak ada lagi penerimaan yang bersumber Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Program PSA Merdeka 78
Kanwil DJP Sulselbartra meluncurkan Program Pengurangan Sanksi Administrasi 9 PSA Merdeka 78 dalam rangka momentum HUT Kemerdekaan RI untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat. Adapun program PSA ini merupakan pengurangan sanksi administrasi yang tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB). Program ini mulai berlaku dari 17 Agustus 2023 s.d. 31 Januari 2024. Wajib Pajak dapat memilih untuk kategori program PSA, yaitu Super, Spesial dan Standar.

Untuk kategori Super, WP diberikan PSA sebesar 78% dari nilai sanksi administrasi, yang mengajukan permohonan PSA maksimal 60 hari sejak tanggal ketetapan diterbitkan. Untuk kategori Spesial, WP diberikan PSA sebesar 64% dari nilai sanksi administrasi, yang mengajukan permohonan PSA maksimal 90 hari sejak tanggal ketetapan diterbitkan. Dan untuk kategori Standar, WP diberikan PSA sebesar 45% dari nilai sanksi administrasi, yang mengajukan permohonan PSA maksimal 90 hari sejak tanggal ketetapan diterbitkan.

Baca juga :  Usai Upacara Perdana di Awal Tahun 2023, Kasdam Hasanuddin Sampaikan 7 Penekanan Pangdam

Bea Cukai
Penerimaan Kepabeanan & Cukai Sulawesi Selatan s.d. 31 Agustus 2023 mencapai Rp 229,35 Miliar atau 73,37% dari target penerimaan tahun 2023. Peningkatan penerimaan bea dan cukai dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian tarif CHT dan peningkatan produksi kakao ekspor, kontribusi Palm Kernel Shell serta realisasi impor gula.

Penerimaan cukai mencapai Rp 72,35 Miliar yang dipengaruhi adanya penyesuaian tarif CHT sebesar 10% dan MMEA pada Agustus 2023 yang mengalami growth sebesar 52,27% (YoY). Selain itu Munculnya dua entitas baru pada Sentra Industri Hasil Tembakau Soppeng memberikan harapan positif untuk pertumbuhan penerimaan cukai HT.

Bea Masuk masih mencatat realisasi yang cukup tinggi sejak periode bulan lalu, yang saat ini mencapai Rp 133,98 Miliar. Komoditi raw sugar menyumbang hingga Rp 14,68 Miliar pada bulan Agustus 2023, sedangkan kontribusi raw sugar mencapai 85,6% dari total penerimaan di bulan Agustus 2023 saja. Bahan penolong industri pertambangan dan ubin adalah komoditi lain yang berkontribusi di bulan Agustus 2023. Optimalisasi Audit Kepabeanan dan Cukai, s.d. Agustus 2023 menyumbang Rp 8,28 Miliar.

Kinerja PengawasanBea dan Cukai
Kinerja pengawasan dalam perlindungan masyarakat terkait tugas dan fungsi Bea dan Cukai antara lain berupa Pemusnahan Barang Hasil Penindakan.

Barang hasil penindakan yang dimusnahkan yaitu barang yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui KPKNL Makassar, berupa:
– 2.144.660 batang rokok berbagai merk ;
– 750,79 ltr Minuman Mengandung Etil Alkohol berbagai merk ;

– 862 paket barang kiriman pos berupa Sex Toys, Bibit Tanaman, Aksesoris, Obat-obatan dan lain sebagainya ;

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Mengedukasi Siswa, Satlantas Polres Soppeng Goes To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengedukasi Siswa (wi) tentang pengetahuan tertib berlalulintas di jalan raya,Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres...

Konsul RI Tawau Terima Kunjungan Tim Misi Diplomasi Sepak Bola dari Kalimantan Utara

PEDOMANRAKYAT, TAWAU - Pekan lalu, Jumat 31 Januari 2025, Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo, menyambut kedatangan tim...

Yusup Rombe Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban Tanah Longsor di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA, - Ikatan Keluarga Toraja Mimika (IKTM) Kabupaten Mimika bersama rombongan berikan bantuan kemanusiaan kepada warga...