“Yang ada sekarang masyarakat harus datang langsung ke Gedung MPP untuk mengakses layanan. Nah, di MPP elektronik nantinya masyarakat tidak perlu lagi karena layanan bisa diakses di manapun, kapan pun melalui perangkat elektronik atau handphone,” kata Lukman.
Program ini ditargetkan bisa terealisasi paling lambat 3 bulan kedepan atau merupakan salah satu program 100 hari pertama dari Pj Bupati Sinjai TR. Fahsul Falah.
Saat ini pihaknya menyiapkan surat Keputusan Bupati tentang percepatan penyelenggaraan MPP elektronik. Jika program ini berhasil direalisasikan, maka Sinjai merupakan Kabupaten kedua di Indonesia yang menerapkan program MPP elektronik.
“Jadi program ini tidak membutuhkan dana APBD karena anggarannya berasal dari Pemerintah Pusat dan lembaga terkait. Tentu ini upaya dari bapak Pj Bupati Sinjai yang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (adz)