PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota DPRD Toraja Utara bersama Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Toraja, Lili Amelia Salurapa digelar di DPRD Kabupaten Toraja Utara di Ruang Utama Paripurna DPRD Torut, Rabu, 4 Oktober 2023.
Dalam RDP tersebut, sejumlah anggota DPRD Toraja Utara bergantian menyampaikan aspirasi terkait dengan aturan yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan tatacara mendatangkan anggaran pembangunan atau yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara.
Jusuf Tangkemanda anggota DPRD dari Fraksi Persatuan dalam dengar pendapat menyampaikan bahwa sulitnya pemerintah daerah melakukan pengelolaan sumber daya alam Tambang Golongan C di Toraja karena terkendala dengan sistem perijinan tambang yang harus dikeluarkan oleh pusat, padahal pengelolaan tambang ini sangat membantu untuk peningkatan PAD di daerah.
Selain tambang, kata Jusuf, pengurusan BPKB kendaraan yang selama ini juga pengurusannya masih di luar Toraja dan kalau bisa dapat dikelola sendiri oleh daerah agar bisa membantu dalam menghasilkan PAD daerah. “Dan dari keduanya itu apa yang bisa dilakukan agar nantinya dapat dikelola sendiri oleh daerah,” ujar Jusuf Tangkemanda dalam RDP dengan Anggota DPD RI Lili Amelia Salurapa.