Diduga Pengguna Sabu, Menantu dan Mertua Diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Saat ini kedua pelaku diamankan di Satuan Narkoba Polres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua pelaku ini resmi ditahan dengan persangkaan Undang- undang Narkotika dengan acaman hukum maksimal 20 tahun penjara, Kamis (5/10/2023).

Meski kedua pelaku AK dan NE telah ditahan, namun menurut Kasat Narkoba bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan berdasar pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari luar Kabupaten Tana Toraja.

Atas ungkapan kasus narkoba jenis sabu di Kabupaten Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba di Tana Toraja.

“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya warga Kabupaten Tana Toraja, untuk bersama-sama memerangi narkoba dan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan segera hubungi pihak Kepolisian terdekat, karena sekecil apapun informasi yang anda berikan, sangat membantu kami dalam mecegah peredaran narkoba,” tukas Kapolres Tana Toraja. (man*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Pinrang Minta Maaf Atas Kelakuan 2 Anggotanya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sore Bercerita #2: Pengajian Semiotika DKV Bersama Dr. Sumbo Tinarbuko

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Ruang diskusi di Rumah Buku SaESA sore itu berubah menjadi kelas terbuka di Google Meet....

PDAM Akhirnya Buka Isolir Air Bersih di TMP Panaikang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Setelah viral berita tentang Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar kotor tanpa adanya petugas penyapu...

Medan Pers Club Akan Kembali Eksis Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Medan Pers Club (MPC) yang berdiri 16 Agustus 1998 dan pernah melegenda, kini akan kembali...

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, SOLO - Menjelang pengukuhan, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di...