Korupsi Dana Kelurahan, JD Diamankan Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkep berhasil mengamankan DPO atas nama tersangka berinisial JD (umur 40 tahun, ASN/Mantan Lurah Padoang-Doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep).

Asal Kejaksaan Negeri Pangkep dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dana Kelurahan Padoang-Doangan Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep 2020-2021.

Sehingga merugikan Keungan Negara sebesar Rp. 315.394.642,90,- (tiga ratus lima belas juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus empat puluh dua rupiah sembilan puluh sen).

Tersangka JD dinyatakan melanggar Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 Subsider pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantarasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka JD ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang alias DPO berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Nomor Kep-06/P.4.27/Fd.1/2023 tanggal 19 Januari 2023.

Sedangkan alasan penetapan Tersangka JD sebagai DPO sebab Tersangka JD tidak koperatif memenuhi panggilan Penyidik Pidsus kejari Pangkep untuk pemeriksaan sebagai Tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dana Kelurahan Padoang-Doangan Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep 2020-2021.

Setelah ditetapkan sebagai DPO, maka tersangka JD melarikan diri dan berpindah-pindah tempat dibeberapa daerah yaitu, di daerah Belopa Kabupaten Luwu (dirumah saudara mertua Tersangka, red) kemudian berangkat ke Palu Suwesi Tengah tepatnya di jalan Sungai Manonda sejak Januari s.d Mei 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Persiapan Mengikuti Porwanas 2024, Pengurus SIWO PWI Sulsel Gelar Rakor dan Buka Puasa Bersama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPD LIRA Soppeng 2025 – 2030 Bakal Deklarasi

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Menindaklanjuti surat DPP LIRA ,Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Soppeng Periode...

Pangdam XIV/Hasanuddin Ikuti Vicon Bahas Latihan Nasional Korps Kadet RI Bersama Panglima TNI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) bersama Panglima TNI Jenderal TNI...

Dukung Program Pemerintah, Pengurus TMI Temui Bupati Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Sinjai melakukan audiensi dengan Bupati...

Didik Farkhan Alisyahdi Dilantik Jadi Kajati Sulsel, Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar-besaran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali merombak jajaran pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam...