Aniaya Anak Penjual Kue, Pelaku YS Diciduk Resmob Polres Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA - Anak penjual kue dianiaya oleh seorang pembeli saat menjalankan jualannya di Pasar Sentral Makale Tana Toraja. Korban yang masih sekolah berinisial R (11) mengalami luka memar dan rasa pusing  di bagian kepala akibat tamparan keras.

Unit Resmob Polres Tana Toraja setelah menerima laporan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku YS (45), pekerjaan wiraswasta, warga Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, setelah usai menganiaya seorang anak di bawah umur yang sedang menjajakan jualannya di Pasar Sentral Makale.

Menurut korban inisial R (11), awalnya ia sedang menjajakan jualannya, tiba-tiba dihampiri oleh pelaku YS dan mengambil sebungkus kacang milik korban. Saat sang anak meminta harga kacang yang ia jajakan namun YS menyuruh untuk membeli rokok, tapi setelah R kembali bukannya diberi harga kacang miliknya, tetapi malah menerima tamparan dan pukulan di bagian kepala hingga mengalami luka memar, dan kemudian kacang yang ia jajakan dilempar oleh YS kemudian pergi.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban tidak menerima dan melaporkan di SPKT Mapolres Tana Toraja.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, mengatakan, setelah ia menerima laporan dari keluarga korban selanjutnya tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Pasar Sentral Makale, dimana pelaku YS sedang duduk di salah satu warung milik warga, Kamis (19/10/2023).

"Jadi setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap YS diketahui benar telah melakukan penganiayaan terhadap anak inisial R sehingga yang bersangkutan YS kami tahan berdasarkan Pasal 80 Ayat 1 tentang perlindungan anak Jo pasal 76 c Undang-undang nomor 35 tahun 2004 atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutup AKP S. Ahmad.

Baca juga :  Warga Perantau Serbu Kue Khas Sinjai "Poto-poto"

Di depan penyidik, YS mengakui dan menyesali perbuatannya bahwa ia menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap R. Menurutnya apa yang ia perbuat sangat disesalkan dan diluar nalarnya karena pada saat itu dirinya dalam keadaan mabuk akibat mengkomsumsi minuman keras. (pria)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Keluarga EMBAS Kembali Bersatu di Haul ke-40 M. Basir: Lelaki di Balik Logo Makassar dan Jiwa Pers Indonesia Timur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana haru dan khidmat menyelimuti kediaman Eka Oktavia Arifien Basir di Jalan Baji Rupa, Makassar,...

Survei IPI: Kinerja Mentan dan Menteri Pertahanan Paling Diapresiasi Publik Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga survei Indeks Politika Indonesia (IPI) merilis hasil pengukuran persepsi publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden...

Langkah Tegas Sang Anak Bugis, Dari Revitalisasi Pupuk Hingga Swasembada Pangan Nasional

Oleh: MUSLIMIN MAWI “Kami siap menindaklanjuti instruksi Bapak Presiden dengan langkah konkret di lapangan. Revitalisasi pabrik pupuk adalah bagian...

Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran : Saya Fokus Bekerja, Bukan Membalas!

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan pernyataan yang menggema kuat di...