“Jadi setelah kami tiba di lokasi, rumah sudah habis terbakar. Kondisi rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya berangkat ke Kalimantan sejak 6 bulan lalu dan telah kami hubungi melalui via telpon milik keluarganya. Tidak ada korban jiwa namun kerugian diperkirakan mencapai 200 juta rupiah,” ungkap Iptu Iskandar.
Lanjut Kapolsek Bonggakaradeng, dari hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polres Tana Toraja, diperkirakan penyebab kebakaran dari aliran arus pendek listrik milik PLN.
“Tim inafis Polres Tana Toraja telah melakukan olah TKP awal dan dapat diperkirakan bahwa penyebab terjadinya kebakaran berasal dari arus pendek, lokasi juga telah kami pasangkan tanda police line,” tutup Kapolsek Bonggakaradeng. (pria)