PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA - Kapolsek Bonggakaradeng bersama tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah di wilayah Tombang, Lembang Poton, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kapolsek Bonggakaradeng Iptu Iskandar menyampaikan,u kebakaran terjadi pada Kamis (19/10/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Berdasarkan keterangan saksi mata Zet Luppa (56) yang merupakan tetangga korban kebakaran, mengatakan awalnya ia mendengar suara kebakaran sehingga ia mendatangi lokasi yang jaraknya sekitar kurang lebih 30 meter dari rumahnya dan melihat kobaran api sudah membesar membakar rumah korban yang diketahui bernama Marimbun (75), dan selanjutnya saksi membangunkan warga sekitar namun api semakin membesar sehingga sulit untuk dipadamkan.
Kapolsek Bonggakaradeng saat mendatangi lokasi mengatakan, kondisi rumah yang terbakar sudah rata dengan tanah dan diketahui bahwa rumah tersebut dalamu keadaan kosong sejak 6 bulan terakhir karena pemilik rumah berangkat ke Kalimantan.
"Jadi setelah kami tiba di lokasi, rumah sudah habis terbakar. Kondisi rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya berangkat ke Kalimantan sejak 6 bulan lalu dan telah kami hubungi melalui via telpon milik keluarganya. Tidak ada korban jiwa namun kerugian diperkirakan mencapai 200 juta rupiah," ungkap Iptu Iskandar.
Lanjut Kapolsek Bonggakaradeng, dari hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polres Tana Toraja, diperkirakan penyebab kebakaran dari aliran arus pendek listrik milik PLN.
"Tim inafis Polres Tana Toraja telah melakukan olah TKP awal dan dapat diperkirakan bahwa penyebab terjadinya kebakaran berasal dari arus pendek, lokasi juga telah kami pasangkan tanda police line," tutup Kapolsek Bonggakaradeng. (pria)