PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Dari tiga orang pelaku pencurian motor (curanmor), seorang pelaku sempat menjadi buronan usai melakukan pencurian bersama kedua rekannya yang sebelumnya telah diamankan oleh unit Resmob Polres Tana Toraja. Pelaku yang buron inisial AG (14) dan masih pelajar asal Toraja Utara akhirnya diringkus saat bersembunyi di rumah keluarganya, Kamis (19/10/2023).
Diketahui, AG sempat bersembunyi setelah mengetahui kedua rekannya inisial B dan M diamankan oleh tim Resmob Polres Tana Toraja pada Rabu (18/10/2023) karena ia turut serta melakukan pencurian motor di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan inisial AG telah diamankan. “Jadi AG telah diamankan dan malam ini resmi ditahan bersama dengan kedua rekannya dimana AG telah mengakui jika dirinya ikut serta melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Makale,” ucap Kapolres.