Polres Enrekang Sita 200 Gram Sabu, 3 Tersangka Berhasil Diamankan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dari hasil pemeriksaan, tersangka SRD mengakui masih menyimpan barang bukti di rumah kebun miliknya. Selanjutnya pada 15 September 2023 di rumah kebun milik tersangka di Desa Tellesang, Kecamatan Pitung Panua, Kabupaten Wajo ditemukan 2 ball (100 gram). Sehingga total barang bukti yang diamankan Timsus Polres Enrekang sebanyak 4 ball (200 gram). Menurut pengakuan tersangka, sudah 2 kali dia membawa barang ke Enrekang.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka SRD, diketahui barang tersebut ia peroleh dari lelaki AR (50) alamat Jl Belangkong, Tarakan Tengah, Kalimantan Utara. Serta perempuan WHD (52) alamat Tarakan Barat, Kalimantan Utara yang berperan sebagai penghubung,” beber Kapolres Enrekang.

Tanggal 16 Oktober 2023 Timsus Polres Enrekang yang di back-up oleh Polres Tarakan melakukan penangkapan terhadap lelaki AR dan perempuan WHD di kediamannya masing-masing dan selanjutnya dibawa ke Polres Enrekang.

Pasal yang disangkakan kepada para pelaku yakni pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah). (syafar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Obituri Jusuf Manggabarani, Menerobos Jalan Blokade Malam di Labakkang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jelang Pemeriksaan BPK, Disdik Sulsel Kebut Rekonsiliasi Dana BOSP Sekolah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan percepatan rekonsiliasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)...

Hj. Buaidah bint H. Achmad Orang Tua Tunggal nan Lahirkan Dua Profesor

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sekali waktu Ibu Hj. Buaidah binti H.Achmad ke kamar mandi. Itu beberapa tahun silam. Di...

Ketua MUI Sulsel AG Prof.Dr.H.Najamuddin Abd.Syafa, M.A., “Mati Bagaikan Sebuah Pintu”

Ketua MUI Sulsel AGH Prof.Dr. Najamuddin Abd.Syafa (duduk, kiri) didampingi Prof.Dr.Ahmad Thib Raya, M.A. (Foto:mda). PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua...

Portal Parkir Elektronik Diharapkan Dongkrak PAD Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SiNJAI — Usai diresmikan oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, penggunaan portal parkir elektronik di kawasan...