Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan 2 Saksi dan 1 Ahli di PN Makassar Dugaan Tipikor Dana PDAM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Alat bukti 2 (dua) orang saksi yang dihadirkan Penuntut Umum di PN Makassar yaitu saksi inisial SB (Akuntan Publik tahun 2019) dan saksi inisial SS (Akuntan Publik tahun 2016 s.d 2018) serta 1 (satu) orang Ahli inisial R (ahli dari Kementrian dalam Negeri RI yang menjelaskan tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah).

Setelah Majelis Hakim memeriksa alat bukti berupa 2 (dua) orang saksi dan 1 (satu) orang Ahli yang dihadirkan Penuntut Umum dalam persidangan, maka Majelis Hakim menunda persidangan pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 dengan agenda Pembuktian yaitu memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum untuk menghadirkan alat bukti saksi dan ahli lainnya.(*/Hdr)

Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi SH MH

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Catatkan Sejarah, PLN Berhasil Operasikan PLTS Terapung Terbesar di Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dandim 1408/Makassar Resmi Berganti, Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan Gantikan Kolonel Inf Franki Susanto

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tongkat estafet kepemimpinan di tubuh Komando Distrik Militer (Kodim) 1408/Makassar resmi berpindah tangan. Dalam upacara...

Bupati dan Ketua Pengadilan Agama Sinjai Teken MoU

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Pengadilan Agama Sinjai menandatangani nota kesepakatan (MoU) dalam rangka meningkatkan sinergi...

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Semangat Hari Sumpah Pemuda ke-97 begitu terasa di lapangan upacara Pusjar SKMP LAN Makassar pada...

Polres Soppeng Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Di Macanre 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional ,Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,Ik M,IK memimpin langsung...