“Donatur saya mengaku bahwa Daeng Lewa telah mengambil uang, namun saya tidak pernah menyuruhnya, total keseluruhan uang yang diambilnya kurang lebih ratusan juta, yang pertama 25 juta dengan alasan pengukuran tanah, terus 30 juta untuk dibagi-bagi kepada anggota namun tidak dilaksanakan, kemudian saya memberi lagi 50 juta karena dia ingin melakukan acara pengantin. Saksi-saksi masih ada,” terangnya.
Ia juga membenarkan bahwasanya taman bunga milik Daeng Lewa tergadai namun uangnya bukan untuk membiayai taman tersebut melainkan dia pakai secara pribadi.
Sementara Daeng Bundu mengungkapkan bahwa selama Ali Pangerang menjalani hukumannya.
“Mulai Daeng Raopu ditangkap hingga putusan PT TUN terbit saya tidak pernah digaji jika ada yang bilang saya dapat gaji pertemukan dengan saya,” tegasnya
Di tempat yang sama Adi Daeng Asa mengaku dihadapan awak media bahwa dirinya hanya mendapatkan Rp. 300 ribu perbulan
“Selama Daeng Lewa menggaji saya hanya terima tiap bulan 300 ribu,” bebernya
Ali Pangerang menegaskan, akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang sempat viral di sejumlah media online
“Yang pastinya dalam dekat waktu ini saya akan melakukan lapor balik terkait pencemaran nama baik, dan untuk media online yang memberitakan saya dan menyebarkan foto saya akan saya laporkan UU ITE,” tegasnya
Sebelumnya diberitakan Mandacingi Dg Lewa (63 tahun ) mendesak Polrestabes Makassar untuk segerah menindak lanjuti laporan yang dibuatnya dengan Nomor LP/1157/V/2023 POLDA SULSEL RESTABE MKS, Senin 29 Mei 2023 lantaran saat ini belum ada titik terang dan kepastian hukum. (And)