PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dewan Pengurus (DPC) Lembaga Anti KKN dan Tindak Kriminal (Lantiknal) Indonesia Cabang Pinrang mengadakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar yang digelar di Aula SMA Negeri 5 Pinrang, Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Jum’at (27/10/2023).
Sosialisasi ini diikuti para siswa siswi SMAN 5 Pinrang yang dipimpin Kepala UPT, Muhammad Dahlan dan dihadiri Mursalim, dari Kesbangpol Pinrang, Camat, Kaplosek Patampanua, Danramil 1404.05, Lurah Benteng dan Kepala Desa Sipatuo serta sejumlah Tenaga pendidik SMAN 5 Pinrang dengan menghadirkan pemateri dari DPW Lantiknal Indonesia Sulsel, Abdullah Hamzah.
Ketua DPC Lantiknal Indonesia Pinrang, Asri menyebutkan, kegiatan ini sengaja dimasukkan dalam program kegiatan Lantiknal untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang Bahaya penyalahgunaan narkoba bagi para pelajar sebagai pencegahan awal dalam meminimalisir tindak kriminalitas yang diakibatkan oleh pengaruh Narkoba.
“Kami pilih SMAN 5 Pinrang, sebagai langkah awal sosialiasi ini, mengingat SMAN 5 merupakan salah satu sekolah penggerak yang ada di Pinrang yang menerapkan program Kurikulum Merdeka dari Kementerian Pendidikan,” ujar Asri.
Kepala UPT SMA Megeri 5 Pinrang, Muhammad Dahlan menyambut baik kegiatan yang dilakukan DPC Lantiknal Pinrang ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu langkah awal dalam membangun karakter siswa untuk lebih mengenal bahaya narkoba.
Tidak bisa dipungkiri, kata Dahlan, Keberhasilan pendidikan tidak terlepas dari semua unsur dan elemen masyarakat, yang harus bersinergi dalam menunjang pelaksanaan, pengembangan dan mutu pendidikan, termasuk dari LSM, seperti Lantiknal Indonesia ini.