Kliennya Divonis Tidak Bersalah, Ari Dumais Akan Laporkan Pihak-Pihak Mencemarkan Nama Baik Elly Gwandy

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencurian yang dituduhkan kepada Elly Gwandy dinyatakan tidak terbukti.

Hal ini diputuskan Hakim pada Senin 06 November 2023, dimana putusan sela tersebut dalam amarnya menyatakan, Eksepsi dari penasihat hukum terdakwa diterima dengan pertimbangan yaitu terdakwa dinyatakan tidak dapat dilanjutkan dalam proses persidangan karena adanya proses hukum yang diabaikan.

Selama proses pemeriksaan berjalan sehingga putusan tersebut berbuah manis bagi Elly gwandy.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Arie Dumais selaku kuasa hukum Elly Gwandy yang merasa lega atas putusan hakim yang membebaskan kliennya dari segala tuduhan.

“Kami menyambut putusan sela tersebut dengan ucapan syukur kepada Tuhan karena dalam hal ini kami memang meyakini, klien kami tidak bersalah dan adanya dugaan rekayasa dalam proses hukum ini adalah dugaan yang dapat dibuktikan oleh kami dalam proses persidangan,” ujarnya di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini, Selasa (07/11/2023) sekira pukul 12.15 Wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peduli Lingkungan, Bhabinkamtibmas Butung Kerja Bakti Bersama Warganya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Makassar Apresiasi Peran Komunitas Sepeda Toa dalam Penguatan Sosial dan Lingkungan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar memberikan apresiasi tinggi terhadap peran Komunitas Sepeda Toa Makassar yang dinilai konsisten...

Hengky Rachmat Jaya Soetioso Nahkodai Sepeda Toa Makassar, Sinergikan Olahraga, Sejarah, dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Hengky Rachmat Jaya Soetioso resmi dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Komunitas Sepeda Toa Makassar untuk masa...

Mahasiswa Prodi Manajemen UC Makassar Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Pendampingan Hello!Juice

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Mahasiswa Program Studi Manajemen UC Makassar yang tergabung dalam program Social Innovation Community (SIC) melaksanakan...

LAN RI dan Pemkab Mamuju Sinergikan Seleksi JPT Pratama Berbasis Merit

PEDOMANRAAKYAT, MAKASSAR - Upaya Pemerintah Kabupaten Mamuju memperbaiki kualitas pelayanan publik dimulai dari hulunya, yaitu kepemimpinan birokrasi. Komitmen...