Kliennya Divonis Tidak Bersalah, Ari Dumais Akan Laporkan Pihak-Pihak Mencemarkan Nama Baik Elly Gwandy

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencurian yang dituduhkan kepada Elly Gwandy dinyatakan tidak terbukti.

Hal ini diputuskan Hakim pada Senin 06 November 2023, dimana putusan sela tersebut dalam amarnya menyatakan, Eksepsi dari penasihat hukum terdakwa diterima dengan pertimbangan yaitu terdakwa dinyatakan tidak dapat dilanjutkan dalam proses persidangan karena adanya proses hukum yang diabaikan.

Selama proses pemeriksaan berjalan sehingga putusan tersebut berbuah manis bagi Elly gwandy.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Arie Dumais selaku kuasa hukum Elly Gwandy yang merasa lega atas putusan hakim yang membebaskan kliennya dari segala tuduhan.

“Kami menyambut putusan sela tersebut dengan ucapan syukur kepada Tuhan karena dalam hal ini kami memang meyakini, klien kami tidak bersalah dan adanya dugaan rekayasa dalam proses hukum ini adalah dugaan yang dapat dibuktikan oleh kami dalam proses persidangan,” ujarnya di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini, Selasa (07/11/2023) sekira pukul 12.15 Wita.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  STIBA Makassar Gelar Wisuda Sarjana V, Ini Pesan Walikota Makassar Kepada Wisudawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Soppeng Serahkan 3.507 SK PPPK Paruh Waktu 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE didampingi Wakil Bupati Ir Selle KS Dalle menyerahkan...

Kapolres Soppeng Pimpin Korp Raport 32 Personel

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,I.K M,I.K memimpin langsung upacara Korp Raport (laporan kenaikan...

LMMC 90’S Galang Donasi untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera dan Disalurkan ke BAZNAS Makassar

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,.- Dentingan gitar, dan alunan musik mengalun dari panggung Kafe Romansa dan Srikandi di Pasar Segar,...

Dituding Lepaskan Penadah dan Barang Bukti, Kapolsek Rappocini: Itu Hoaks

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menanggapi beredarnya video di media sosial yang menuding Polsek Rappocini telah melepaskan penadah beserta barang...