“Ikuti kegiatan dengan baik agar bermanfaat karena pemerintah gelontorkan APBD untuk memberikan pemahaman melalui sosialisasi kepada kades dan perangkatnya,” tegas Islamuddin.
Dia menambahkan, “Jangan semena-mena menggunakan anggaran yang digelontorkan mengikuti keinginan sendiri. Menyusun program kegiatan harus melalui musyawarah tingkat desa dengan tujuan untuk menyerap aspirasinya apa yang di butuhkan itulah yang di programkan.”
Pada kesempatan yang sama Kepala Inspektorat A Muh Yamin, mengatakan melakukan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga sebagai tindak lanjut hasil pengawasan pengelolaan DD dan ADD kepada pemerintah desa sekaligus menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan .
Begitu juga dalam pembinaan terhadap desa berkaitan bumdes. Bagaimana isi program Bumdes, serta implementasinya dan bagaimana hambatannya dalam mengelola potensi desa. (rur)