Kejaksaan Enrekang Resmi Pindahkan Tiga Tahanan Kasus Korupsi Bibit Kopi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sementara itu, Tersangka SB dan H akan menghadapi persidangan pada tanggal yang sama dengan penetapan Hakim Nomor 247/Pid.Sus-TPK/2023/PN.MKS dan Nomor 248/Pid.Sus-TPK/2023/PN.MKS.

Perbuatan para tersangka dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selain itu, perbuatan tersebut juga dianggap sebagai pelanggaran Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, (ungkap Kasi Intel Andi Zainal). (syafar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kepedulian Persit KCK Daerah XIV Hasanuddin Beri Bantuan Korban Banjir di Manggala

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ruang Guru yang Disambut Senyum dan Prestasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Selasa pagi, 6 Januari 2026, suasana di UPT-SPF SDN Kompleks Sambung Jawa, Makassar, terasa berbeda....

Pimpin Rapat Staf, Camat Tomoni Timur Tekankan Peningkatan Kinerja 2026

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur kecamatan pada tahun 2026. Penegasan...

Dari Makassar untuk Sumatra, Elang Timur Indonesia Salurkan Donasi Kemanusiaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Timur Indonesia menunjukkan kepedulian nyata terhadap korban bencana alam dengan...

Perayaan Natal Nasional Secara Hybrid, Dihadiri Pemerintah Daerah dan Masyarakat Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Perayaan Natal Nasional 2025 dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil presiden Gibran Rakabuming serta Kabinet...