Kejaksaan Enrekang Resmi Pindahkan Tiga Tahanan Kasus Korupsi Bibit Kopi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sementara itu, Tersangka SB dan H akan menghadapi persidangan pada tanggal yang sama dengan penetapan Hakim Nomor 247/Pid.Sus-TPK/2023/PN.MKS dan Nomor 248/Pid.Sus-TPK/2023/PN.MKS.

Perbuatan para tersangka dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selain itu, perbuatan tersebut juga dianggap sebagai pelanggaran Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, (ungkap Kasi Intel Andi Zainal). (syafar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG dan Resmikan Rusun Aspol Paccerakkang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Wal-Ashri Makassar: Tebar Cinta Rasul Lewat Sholawat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah digelar dengan penuh kekhidmatan di Masjid Wal-Ashri, Jalan...

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Puji Terobosan Mentan di Sektor Pertanian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, mengapresiasi terobosan besar yang dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi...

Pelantikan DPP Bara JP 2025–2030 Jadi Magnet Perhatian Publik, Affandy : Tonggak Baru Relawan Pengawal Perubahan Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Suasana Gedung Juang ’45 Menteng, Jakarta, bergemuruh ketika Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Jalan Perubahan...

DPP Bara JP Periode 2025-2030 Dilantik, Turut Hadir Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Organisasi Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) baru saja melantik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk...