Ukkas, Pemilik 176.000 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Divonis 1 Tahun 4 Bulan dan Denda Tiga Ratus Juta Lebih

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar telah menjatuhkan vonis pidana kepada Terdakwa Ukkas pemilik 176.000 batang rokok tanpa pita cukai alias ilegal, Senin (13/11/2023).

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi SH MH, Vonis Hakim tersebut berupa Pidana Penjara kepada Terdakwa Ukkas selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan.

Menghukum terdakwa Ukkas dengan pidana denda sebesar Rp. 302.771.040,- (tiga ratus dua juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu empat puluh rupiah) dan jika dalam waktu 1 (satu) bulan denda tidak dibayarkan, maka harta benda dan/atau pendapatan terdakwa dapat disita oleh Jaksa untuk mengganti sejumlah denda yang harus dibayarkan dan jika tidak mencukupi diganti dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan.

“Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum sependapat, yaitu perbuatan Terdakwa Ukkas terbukti melanggar Pasal 54 UU. RI. No. 11 Tahun 1995 Tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU. RI. No. 39 Tahun 2007 Tentang Cukai,” jelas Soetarmi.

Lanjutnya lagi, namun Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel pada 16 Oktober 2023 lalu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Piala Eropa 2024: Kalahkan Belanda 2-1, Inggris Tantang Spanyol di Final

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kerja Bakti Penanaman Pohon, Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Warga Hijaukan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koramil 1408-01/Ujung Tanah menggelar kegiatan kerja bakti penanaman pohon di Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah,...

Kapal Phinisi Swasembada Pangan Jadi Sorotan di Karnaval HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kapal phinisi Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi sorotan utama...

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel pada HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima penghargaan istimewa dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,...

Semangat Nasionalisme Warnai Syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar syukuran puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di...