Kasus Pencabulan Anak Umur 5 Tahun Terbongkar Setelah Nenek Korban Cium Bau ‘Cairan Pria’

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Karena ada perlakuan persetubuhan pelaku MI (26) dengan anak kecil MR (5), namun tidak berhasil, tapi ada perbuatan cabulnya, jadi kena pasal 81 di Juncto ke pasal 82 UU perlindungan anak, ancaman hukuman 5 (lima) sampai 15 tahun” beber Iptu Syahuddin.

Tambahnya, Jadi kemarin, terlapor itu sewaktu penangkapan sempat diamuk massa, namun karena kesigapan personel dari Polda Sulsel dibackup oleh anggota dari Polsek Tallo Polrestabes Makassar, sehingga pelaku bisa diamankan.

“Saat ini, pelaku pencabulan itu juga sudah ditahan di Polrestabes Makassar,” ungkap Iptu Syahuddin.

Saat ditanya oleh media ini terkait kerugian yang didapatkan oleh korban, dengan sigap Kanit PPA Polrestabes Makassar mengatakan, dari hasil visum yang diterima, korban Melati (5) mengalami luka lecet di kemaluan anak tersebut.

Kejadian ini terungkap ketika nenek korban mencari Melati (5) untuk menyuruh cucunya itu mandi, dan nenek korban melihat cucunya tersebut lalu di panggilnya masuk ke dalam rumah korban.

Saat ingin memandikan Melati (5), nenek korban terkejut karena mendapati celana milik cucunya itu basah, dan dicium lah training cucunya yang basah itu.

“Setelah mencium celana training korban, alangkah terkejutnya nenek korban karena yang dia cium itu ternyata aroma cairan laki-laki (sperma, red),” kata Iptu Syahuddin.

Setelah itu, ditanya lah korban oleh neneknya, dengan mengatakan siapa itu nak yang berbuat seperti begitu. Lalu dengan polos korban yang masih berusia 5 (lima) tahun itu, bilang ke neneknya, burungnya om MI yang kencingi celana ku, tandas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Syahuddin Rahman SH.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tim Dosen FBS UNM Gelar PKM 2025 di Komunitas Anak Pelangi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hadiri Pesta Rakyat Warga, Lurah Banta-Bantaeng: Kebersamaan Warga RT 15 Jadi Teladan Semarak HUT RI ke-80

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kelurahan Banta-Bantaeng tahun ini terasa istimewa. Paguyuban...

Mentan Amran : SPHP Masif Digelontorkan, Harga Beras Berangsur Turun

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan bahwa harga beras di 13 provinsi tercatat turun....

Puluhan Ribu Massa Akan Kembali Turun Bila Dalang Demo Anarkis tak Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, BONE - Puluhan ribu massa akan kembali melakukan demo apabila aparat tidak segera menangkap dalang demo PBB...

Aliyah Mustika Ilham Melayat ke Rumah Duka Almarhum H. Mappaturung Parawansa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melayat ke rumah duka almarhum H. Mappaturung Parawansa...