Dalam membawakan materinya, Dr Ilham Kadir, MA., jelas-jelas mendukung agar BWI dan Baznas disatukan saja dengan alasan, pada prinsipnya wakaf adalah sedekah atau infak terikat.
“Baznas juga mengelola wakaf, contohnya banyak kantor Baznas dari Pusat ke Daerah, tanahnya merupakan aset wakaf, sebaliknya, hasil dari pemamfaatan aset wakaf juga dijadikan sebagai sedekah dan infak. Jadi memang sebaiknya di satukan saja,” terang Alumi Kaderisasi Seribu Ulama Baznas ini.
Ilham Kadir melanjutkan, dengan bersatunya BWI dan Baznas bukan berarti badan wakaf sudah tidak ada. Tetapi lebih bagus karena Baznas dapat menjadi bagian penting dalam pelbiayaan pengelolaan wakaf prpduktif.
“Keuntungannya dapat dimanfaatkan sebagai sedekah dan infak,” tutup Pimpinan Baznas dan Pemgurus BWI Enrekang ini.
Sebanyak 26 mahasiswa dari Prodi Mazawa, dosen-dosen pendamping yang ikut adalah, Dr. A.Bahri Mappasoi, wakil dekan I FEBI IAIN Parepare; Rusnaena M.Ag. Ketua Prodi MAZAWA, Dra. Rukiah, M.H., Dosen Prodi MAZAWA, Nur Hisaly, SE., MM. Dosen DTPS Prodi MAZAWA, Sulkarnain, SE, M.Si., Dosen DTPS Prodi MAZAWA. (syafar)