JPU Kejaksaan Negeri Enrekang Kembali Jebloskan Terpidana Haris Amin Korupsi RS Pratama Belajen

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Mitra Pratama Belajen, Kecamatan Alla, kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2021, yakni Haris Amin seorang ASN Dinas Kesehatan Enrekang.

Tersangka Haris Amin sudah digelandang di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, SH, M.Hum, tersangka Haris Amin telah terbukti melanggar pasal 3 Jo Pasal 18 UU no 31 Tahun 1999 Jo pasal 55 ayat 1 (satu) ke-1 dengan Pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp50.000.000, subsidair 1 bulan kurungan.

Padeli menegaskan, setelah putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus ini dijatuhkan pada tanggal 31 Oktober 2023, meskipun putusan tersebut baru diterima oleh Kejari Enrekang pada tanggal 20 November 2023.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kembali, Ajiep Padindang Laksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polri Hadir di Tengah Warga, Patroli Skala Besar Polres Pelabuhan Sukses Ciptakan Rasa Tenang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sore hari di Kota Makassar menjadi semakin teduh dengan kehadiran ratusan personel kepolisian yang tergabung...

HUT Polwan ke-77, Polres Pelabuhan Makassar Tebar Kedamaian Lewat Doa Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Doa Bersama dalam rangka Hari Jadi Polisi Wanita...

Dinas PUPR Sinjai Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Kota

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang Pemukiman (PUPR) Kabupaten Sinjai mulai memperbaiki sejumlah ruas jalan...

Kodim 1408/Makassar Gelar Patroli Gabungan Ciptakan Kota Aman dan Damai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodim 1408/Makassar bersama unsur TNI dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) melaksanakan Apel Bersama Pemberangkatan Patroli...