JPU Kejaksaan Negeri Enrekang Kembali Jebloskan Terpidana Haris Amin Korupsi RS Pratama Belajen

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Sesaat setelah putusan tersebut diterima, kami langsung melakukan tindakan eksekusi terhadap terpidana,” ujar Padeli, Kamis (23/11/2023) membuktikan bahwa tim jaksa telah bergerak cepat untuk mengeksekusi terpidana.

Padeli juga menjelaskan, putusan PN Makassar waktu itu tidak memenangkan pihak kejaksaan, namun JPU dari Kejari Enrekang melakukan upaya hukum kasasi, yang kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung dalam putusannya yang tertanggal 31 Oktober 2023. Hal ini menunjukkan bahwa tim jaksa berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka secara profesional dan bertanggung jawab.

Saat ini, Haris Amin telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Makassar dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya selama 1 tahun dengan subsider 1 bulan kurungan.

Padeli kembali menegaskan, kasus tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat, sehingga tindakan tegas harus dilakukan untuk menegakan hukum dan memberikan pelajaran bagi orang-orang yang ingin melakukan kejahatan serupa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Enrekang kembali menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam penegakan hukum dengan mengeksekusi terpidana kasus ini. (syafar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bentuk Kepedulian Polri, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Binluh dan Berikan Sarana Kontak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI Lepas 82 Pejabat Pengawas, Fokus Kualitas Layanan Publik di Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya memperkuat tulang punggung birokrasi di daerah terus digalakkan. Sebanyak 82 pejabat pengawas dari berbagai...

Dr Fahrizal Husain: Empat Inovasi Pengabdian Warnai PKM Nasional ADPERTISI 2025 di Bontokio Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP — Pelaksanaan PKM Nasional ADPERTISI 2025 Kelompok III di Kelurahan Bontokio, Kabupaten Pangkep, Rabu (10/12),...

Bima Cipta Pinrang Genjot Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kawasan Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang dipimpin langsung Bupati Irwan Hamid di...

Pemkab Sinjai Hibahkan Tanah untuk Kantor PA

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar,...