JPU Kejaksaan Negeri Enrekang Kembali Jebloskan Terpidana Haris Amin Korupsi RS Pratama Belajen

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Mitra Pratama Belajen, Kecamatan Alla, kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2021, yakni Haris Amin seorang ASN Dinas Kesehatan Enrekang.

Tersangka Haris Amin sudah digelandang di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, SH, M.Hum, tersangka Haris Amin telah terbukti melanggar pasal 3 Jo Pasal 18 UU no 31 Tahun 1999 Jo pasal 55 ayat 1 (satu) ke-1 dengan Pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp50.000.000, subsidair 1 bulan kurungan.

Padeli menegaskan, setelah putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus ini dijatuhkan pada tanggal 31 Oktober 2023, meskipun putusan tersebut baru diterima oleh Kejari Enrekang pada tanggal 20 November 2023.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Makassar–Jepang Kolaborasi Wujudkan Smart Island di Kepulauan Sangkarrang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Implementasi Adaptive Leadership Mewarnai Agenda PKA 2025 LAN RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wajah birokrasi kita sering kali dicitrakan kaku, tersembunyi di balik tumpukan dokumen, dan berjarak dari...

Mahasiswa Fisioterapi Unhas Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Warga Sinjai Lewat Baksos

PEDOMANRAKYAT,  SINJAI -- Himpunan Mahasiswa Fisioterapi (Himafisio) Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan Bakti Sosial di Kantor...

BAZNAS Makassar Terima Donasi SIT Ma’arif, Siap Salurkan Bantuan untuk Sumatera

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Di tengah duka mendalam akibat bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera...

Frederik V Palimbong : THF 2025 Menjadi Inspirasi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Kopi Toraja

PEDOMANRAKYAT, TORAJA.-- Jantung kota Rantepao di Alun-alun terasa berbeda hari biasanya, Kamis (11/12/2025) malam. Keramaian warga memenuhi ruang...