Bersetubuh Dengan Kekasihnya, ‘Kumbang’ Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap korban dibawah umur sebut saja Melati (14) (bukan nama sebenarnya, red). Adapun pelaku seorang Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yaitu atas nama Kumbang (17) (bukan nama sebenarnya, red).

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Asnawi saat menggelar konferensi pers di pelataran Mapolres Takalar Jl. Diponegoro, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Minggu (26/11/2023) sekira pukul 15.30 Wita.

Lanjut Iptu Asnawi, pelaku Kumbang dan korban Melati, statusnya masih di bawah umur, dan kejadian persetubuhan itu berawal dari ajakan minum-minuman keras oleh pelaku terhadap korban melalui chatt di salah satu aplikasi telekomunikasi, selanjutnya korban dijemput dan dibawa ke sebuah ruko di Biringbalang, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Takalar pada Rabu (27/09/2023) lalu.

Urai Iptu Asnawi lagi, awalnya mereka berempat, korban ini dijemput oleh temannya, teman laki-laki yang sebelumnya itu chat si korban diajak mau minum-minum lalu korban bilang, oke, maka dijemput lah si korban itu.

“Ada bukti chattnya. Dijemput lah korban, lalu dibawa ke suatu tempat minum sama-sama ditempat itu, minum sama-sama,” beber Asnawi.

Korban Melati dan terduga pelaku Kumbang (bukan nama sebenarnya, red) ditinggal pergi oleh ketiga temannya. Saat itulah persetubuhan antara korban dan terduga pelaku terjadi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Memupuk Sinergitas Polri dan Media Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pemberitaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Viral Dituding Bertindak Preman, Laskar Monta Bassi Buka Suara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebuah video pembongkaran rumah di Jalan Daeng Tata 3, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar,...

Kepala Rutan Watansoppeng Teken MoU Dengan BNN Kabupaten Bone

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng M Arfandy A,Md S.H M.H melakukan penandatangan Memorandum of Understanding...

Kapolres Soppeng Kukuhkan Tiga Pamapta SPKT

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memimpin langsung upacara pengukuhan jabatan tiga Perwira Pamapta (Patroli,...

Kajari Sinjai Pimpin Penggeledahan di Empat Kantor Pemda, Usut Dugaan Korupsi Proyek SPAM

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai Mohammad R. Bugis, S.H., M.H. menegaskan komitmen penegakan hukum yang...