Bersetubuh Dengan Kekasihnya, ‘Kumbang’ Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Mereka ini juga diketahui merupakan pasangan kekasih, walau bagaimana pun mereka berdua masih dibawah umur,” timpal Asnawi lagi.

Tambah Asnawi, kami telah memberikan panggilan pertama dan kedua kepada pelaku, namun tidak diindahkannya, akhirnya penyidik kemudian menerbitkan surat perintah untuk menjemput pelaku.

“Pelaku ini juga sempat buron selama 1 minggu,” ucap Asnawi.

Berkat informasi yang diperoleh penyidik yang diback up juga oleh Resmob Polda Sulsel, pelaku berhasil dicokok di salah satu tempat di kota Makassar pada Sabtu dini hari (25/11/2023) sekira pukul 01.30 Wita.

Setelah diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pelaku Kumbang (17), dan hasil dari penyidikan telah diperoleh 2 (dua) alat bukti yang sah sehingga telah diubah statusnya sebagai tersangka.

Kini pelaku yang merupakan anak oknum anggota polisi di Takalar akan dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat 1 dan/atau Pasal 81 Ayat 2 UU RI NO. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah pengganti UU RI NO. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bawaslu Torut Adakan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wujud Nyata Peduli Lingkungan, Koramil 1408-05/Mariso Ajak Warga Bersinergi Hijaukan Kampung Buyang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Udara pagi di Kecamatan Mariso terasa lebih segar ketika jajaran Koramil 1408-05/Mariso bersama masyarakat bergotong...

Hangat dan Penuh Makna, Perayaan Ulang Tahun ke-60 Ilham Arif Sirajuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kediaman Ilham Arif Sirajuddin (IAS) di Makassar tampak semarak pada malam perayaan ulang tahunnya yang...

Tutup Latihan Pencak Silat Militer, Pangdam XIV/Hasanuddin: Asah Kemampuan, Lestarikan Budaya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno secara resmi menutup Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer (PSM)...

PERMAK Sumut Minta Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar...