Bersetubuh Dengan Kekasihnya, ‘Kumbang’ Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Mereka ini juga diketahui merupakan pasangan kekasih, walau bagaimana pun mereka berdua masih dibawah umur,” timpal Asnawi lagi.

Tambah Asnawi, kami telah memberikan panggilan pertama dan kedua kepada pelaku, namun tidak diindahkannya, akhirnya penyidik kemudian menerbitkan surat perintah untuk menjemput pelaku.

“Pelaku ini juga sempat buron selama 1 minggu,” ucap Asnawi.

Berkat informasi yang diperoleh penyidik yang diback up juga oleh Resmob Polda Sulsel, pelaku berhasil dicokok di salah satu tempat di kota Makassar pada Sabtu dini hari (25/11/2023) sekira pukul 01.30 Wita.

Setelah diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pelaku Kumbang (17), dan hasil dari penyidikan telah diperoleh 2 (dua) alat bukti yang sah sehingga telah diubah statusnya sebagai tersangka.

Kini pelaku yang merupakan anak oknum anggota polisi di Takalar akan dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat 1 dan/atau Pasal 81 Ayat 2 UU RI NO. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah pengganti UU RI NO. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lomba Nasi Tumpeng TP PKK Warnai Puncak Peringatan Hari Jadi ke-679 Sidrap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kabid Hukum PWRI Dukung Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - UPTD SDN 283 Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, melaksanakan penyerahan rapor semester ganjil Tahun Pelajaran...

Hasanuddin Championship 2 Resmi Dibuka, Momentum Lahirkan Atlet Pencak Silat Masa Depan Indonesia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional Hasanuddin Championship 2 resmi dibuka di GOR Sudiang, Kota Makassar,...

Penerimaan Rapor di SDN 200 Tempe, Bukan Sekadar Angka tapi Cerita Tumbuh Kembang Anak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Penerimaan rapor semester ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 di SDN 200 Tempe, menjadi momentum reflektif bagi...

Natal Bersama Jemaat Wonosari, Camat Tomoni Timur Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Gereja Toraja Jemaat Wonosari, Desa Cendana Hitam, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menggelar...