PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sulsel Tahun 2023, Senin (04/12/2023) di Ballroom Phinisi 2 Hotel Claro Makassar, Jalan A.P. Pettarani No. 03 Kota Makassar.
Ketua Panitia penyelenggaraan Rakerda 2023 Nur Asiah S. H., M.Hum menyampaikan, kegiatan Rakerda dilaksanakan mulai tanggal 04 Desember s.d 5 Desember 2023 diikuti sebanyak 133 peserta hadir secara tatap muka terdiri dari pejabat struktural eselon II, III, IV dan Auditor dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk Kejaksaan Negeri terdiri dari seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan masing-masing Satker mengutus satu Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan 2 (dua) orang pejabat struktural eselon IV.
Nur Asiah menambahkan, pelaksanaan rakerda ini diharapkan dapat merumuskan kebutuhan riil tahun 2025, capaian kinerja, kendala dan rekomendasi di setiap bidang terakomodir dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai masukan dalam rakernas tahun 2024.
Selain tatap muka rakerda ini juga diikuti secara daring oleh seluruh pegawai pada wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dari satuan kerja masing-masing.
“Pelaksanaan Rakerda hari pertama berupa diskusi kelompok kerja dan hari kedua rapat paripurna penyampaian hasil diskusi kelompok kerja,” Ketua Panitia penyelenggaraan Rakerda 2023 Nur Asiah S. H., M.Hum.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 ini kita laksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-162/A/Cr.2/11/2023 tanggal 20 Nopember 2023 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 sebagai pelaksanaan dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, dimana Rapat Kerja Daerah merupakan forum pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan menyusun rencana kerja dan anggaran tahun yang akan datang.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak menekankan Materi Pembahasan Rapat Kerja Daerah meliputi inventarisasi capaian kinerja pada masing-masing satuan kerja serta analisis dan inventarisasi kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1) pada masing-masing satuan kerja.