Kajati Sulsel Membuka Acara Rakerda Kejati Sulsel 2023

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sulsel Tahun 2023, Senin (04/12/2023) di Ballroom Phinisi 2 Hotel Claro Makassar, Jalan A.P. Pettarani No. 03 Kota Makassar.

Ketua Panitia penyelenggaraan Rakerda 2023 Nur Asiah S. H., M.Hum menyampaikan, kegiatan Rakerda dilaksanakan mulai tanggal 04 Desember s.d 5 Desember 2023 diikuti sebanyak 133 peserta hadir secara tatap muka terdiri dari pejabat struktural eselon II, III, IV dan Auditor dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk Kejaksaan Negeri terdiri dari seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan masing-masing Satker mengutus satu Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan 2 (dua) orang pejabat struktural eselon IV.

Nur Asiah menambahkan, pelaksanaan rakerda ini diharapkan dapat merumuskan kebutuhan riil tahun 2025, capaian kinerja, kendala dan rekomendasi di setiap bidang terakomodir dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai masukan dalam rakernas tahun 2024.

Selain tatap muka rakerda ini juga diikuti secara daring oleh seluruh pegawai pada wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dari satuan kerja masing-masing.

"Pelaksanaan Rakerda hari pertama berupa diskusi kelompok kerja dan hari kedua rapat paripurna penyampaian hasil diskusi kelompok kerja," Ketua Panitia penyelenggaraan Rakerda 2023 Nur Asiah S. H., M.Hum.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 ini kita laksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-162/A/Cr.2/11/2023 tanggal 20 Nopember 2023 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 sebagai pelaksanaan dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, dimana Rapat Kerja Daerah merupakan forum pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan menyusun rencana kerja dan anggaran tahun yang akan datang.

Baca juga :  Piala Dunia U-17 : Gilas Meksiko 5 Gol, Mali ke Perempat Final, Jerman pun Menyusul, Kalahkan AS 3-2

Leonard Eben Ezer Simanjuntak menekankan Materi Pembahasan Rapat Kerja Daerah meliputi inventarisasi capaian kinerja pada masing-masing satuan kerja serta analisis dan inventarisasi kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1) pada masing-masing satuan kerja.

Pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja Daerah yang meliputi rangkaian acara, salah satunya pelaksanaan paparan para Kepala Kejaksaan Negeri, dimana saya minta setiap Kajari memaparkan 5 (lima) menit. Kelompok Kerja (Pokja) melalui forum pembahasan dan diskusi baik terkait capaian kinerja 1 (satu) tahun sebelumnya (T-1) maupun kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1) yang dipimpin langsung para Asisten.

"Selanjutnya dilakukan Rapat Paripurna, yang berisi pemaparan hasil rapat kerja kelompok kerja (pokja) bidang yang dipimpin oleh ketua steering committee," ujar Leo Simanjuntak.

Penetapan dokumen laporan tahunan 1 (satu) tahun sebelumnya (T-1) dan penetapan dokumen usulan kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1). Penutup, merupakan penyerahan hasil Rapat Kerja Daerah dari ketua umum Rapat Kerja Daerah kepada Kepala Kejaksaan Tinggi.

Terakhir dilakukan pembuatan Pelaporan, hasil rapat kerja daerah ini harus sudah selesai dan final selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2023 dan sudah harus kita kirimkan sebelum tanggal 21 Desember 2023 kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan c.q. Biro Perencanaan, dan selanjutnya laporan hasil Rakerda ini akan dipergunakan sebagai materi pembahasan Rapat Kerja Nasional bulan Januari tahun 2024 yang akan datang.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan acara ini menjadi momentum yang berarti bagi kita semua untuk melakukan evaluasi, perencanaan, dan koordinasi demi peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Marilah kita bersama-sama menjadikan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 ini sebagai wadah yang bermanfaat untuk saling berinteraksi, berkolaborasi, dan saling mendukung guna meningkatkan kinerja Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dengan kerja keras, kebersamaan, dan dukungan dari semua pihak, saya yakin bahwa kita akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat di wilayah kerja kita.(*/Hdr)

Baca juga :  Sapa Warga Mamarita, Caleg PSI Israel R.L Dengarkan Aspirasi Warga dan Paparkan Program Manfaat

Sumber Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi SH MH, HP. 081342632335

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi IV DPR RI: Produksi Surplus 3,7 Juta Ton, Harga Beras Bukan Tugas Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono, mengapresiasi kinerja Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran...

Produksi Surplus 3,7 Juta Ton, Komisi IV Apresiasi Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas capaian...

Polsek Wajo Gelar KYRD Patroli Blue Light, Wujudkan Makassar Aman dan Damai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Wajo Polres Pelabuhan...

Kualifikasi Piala Asia U-23 Grup C: Indonesia Ditahan Imbang Laos, 0-0

PEDOMANRAKYAT, SIDOARDJO - Perjuangan berat tim nasional Indonesia U-23 menjebol gawang Laos ternyata tidak membuahkan hasil sepanjang babak....