Endang Sari, S.IP, M.Si. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tampil sebagai pembicara kedua. Sebagai perempuan yang juga dosen FISIP Unhas yang tinggal belasan hari lagi jadi komisioner KPU, Endang Sari tampil memberi motivasi kepada para pemilih muda untuk memanfaatkan haknya menjatuhkan pilihannya.
Komisioner KPU ini mengatakan, KPU dan Bawaslu adalah dua penyelenggara pemilu yang beda kamar saja. KPU melaksanakan pemilu dan Bawaslu mengawasi jalannya pemilu. Kita berdiskusi bagaimana kita memandang putusan MK yang terbaru, No.90/PPU/XI/2023 tentang usia cawapres, kemudian kita kaitkan dengan bagaimana harus berlandaskan konstitusi dan dihubungkan dengan menegakkan negara yang demokratis.
Endang Sari memberi ilustrasi paparannya dengan mengajak undangan menyaksikan film dibintangi bintang Bollywood Sah Rukh Khan tentang pemilihan umum.
“Pemilu ini akan ditentukan oleh siapa yang datang ke TPS dan menggunakan ujung jarinya dan itu akan menentukan bagaimana nasib bangsa ini ke depan. Jadi, tidak hanya selesai pada lembaga-lembaga peradilan yang memutuskan konstitusi yang akan digunakan pada saat pemilu misalnya, bukan pada penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu yang akan bertugas dalam tahapan demi tahapan. Tapi esensi dari negara demokrasi itu adalah pada bagaimana masyarakatnya cerdas memilih dan hanya dengan pemilih yang berintegritas akan melahirkan negara yang sehat. Itu ditentukan pada ujung jari kita semua menjadi pemilih datang ke TPS menggunakan hak pilih kita sebagai hak, bukan saja sebagai negara, melainkan membuat kita menjadi warga negara,” tegas Endang Sari.
Berbicara soal hak dan tanggung jawab, sebut Endang Sari, adalah dua hal yang berbeda. Hak itu bisa kita gunakan, bisa tidak. Tetapi tanggung jawab sebagai warga negara adalah hal yang tidak bisa kita hindari jika sudah menjadi pemilih. Kita bisa menentukan bagaimana bangsa ini dengan memastikan keikutsertaan kita. Kita cerdas memilih dengan menggunakan hak pilih dengan cara yang bijaksana.
Dosen FISIP Unhas yang sudah lima tahun menjadi komisioner KPU Makassar ini mencontohkan, dalam keseharian kita, biasa mempertanyakan dan begitu cerewet pada hal-hal yang kita ingin beli. Begitu cerewet pada hal-hal yang akan dipilih, misalnya memilih pacar, menu makanan, ketika membuka ‘online shop’ misalnya, memilih aplikasi misalnya dan membandingkan harganya untuk datang ke kampus ini. Saat ke kampus, begitu rumitnya kita menentukan pilihan yang mana kita kendarai, mana yang tidak, dan mana yang jadi teman jalan kita. Tetapi untuk satu hal yang sangat penting yang mengatur jalannya hidup negara ini lima tahun ke depan, pernahkah kecerewetan itu, cara kita memilih yang sangat rumit itu, kita terapkan dalam memilih caleg, memilih capres dan memilih anggota DPD yang akan mewakili kita nantinya?
“Saya ingin mengajak mahasiswa untuk cerewet memilih mereka. Mereka harus kita dudukkan bahwa mereka mengajukan diri apa yang bisa dilakukan. Teman-teman mahasiswa bisa mengajak caleg untuk berdialog,” sebut komisioner cantik ini.
Dalam Peraturan KPU, kampanye para calon itu bisa masuk kampus. Baru-baru capres dan cawapres bisa masuk kampus. Kampus tidak lagi menjadi tempat terlarang bagi para calon untuk mengadu gagasan. Untuk mengadu visi misi mereka. Mengadu program yang mereka tawarkan. Undang dan ambil kesempatan itu, uji mereka bagaimana kapasitas mereka.