Hakim PN Makale Tolak Permohonan Praperadilan ATR, Tomi Tiranda Minta Jaksa Lakukan Pendalaman Kasus

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menolak permohonan praperadilan yang diajukan ATR sebagai kontraktor pelaksana pekerjaan peningkatan jalan di Bangkelekila Kabupaten Toraja Utara dalam sidang putusan di PN Makale, Selasa (05/12/2023).

Sidang Praperadilan antara pemohon ATR yang diwakili kuasa hukumnya melawan termohon Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao yang diwakili Harry Arfan, SH, MH dan Didi Kurniawan Bambang, SH, M.Kn dengan hakim tunggal Helka Rerung, SH.

Hakim tunggal Helka Rerung, SH dalam amar putusan sidang lanjutan praperadilan, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya, dan menghukum pemohon membayar biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini nihil.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terima Surat Rekomendasi Partai Hanura, H. Najmuddin Siap Maju Pilwali Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PLN Sinjai Libatkan Puluhan Personel Lakukan Program Tebang Tuntas Pohon

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) ULP (Unit Layanan Pelanggan) Sinjai dengan dukungan penuh dari PLN UP3 Bulukumba...

312 Wisudawan Fakultas Teknik UMI Ikuti Ramah Tamah Periode II di Hotel Rinra

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI) menyelenggarakan kegiatan ramah tamah bagi 312 wisudawan pada periode...

Mantan Ketua IPMIL Raya YPUP Ingatkan, Demonstrasi Tertib dan Tidak Terprovokasi Kekerasan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana, mengundang sejumlah jurnalis dan...

Mentan Amran: Ubah Mindset dan Kerja Kreatif Demi Majukan Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak generasi muda dan pegawai Lembaga Administrasi Negara (LAN)...