PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Penjabat Bupati Enrekang, Dr. H. Baba. SE.MM, hadir dan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2024 yang diserahkan langsung oleh Kakanwil perbendaharaan prov Sulsel di dampingi Pj gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, (13/12/2023) di ruang rapat pimpinan Kantor gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, SE.MM mengungkapkan, Kabupaten Enrekang akan menerima dana transfer sebesar Rp 981.068.908.000 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil, DAU, Dak Fisik, Dak non fisik, Insentif Fiskal dan Dana Desa.