Urainya lagi, nah pada saat rapat di Cafe tersebut kami telah membuat kesepakatan, yaitu jam operasional Cafe The Hills sampai pukul 22.00 Wita.
“Namun seiring berjalannya waktu, operasional Cafe ini melewati batas jam tutup tempat tersebut, bahkan mereka baru berhenti kadang sampai subuh,” keluhnya.
Sedangkan Lurah Mandala Hasfirama, SH., MH, menjelaskan, kegiatan di Cafe tersebut telah berlangsung secara kontinyu, bahkan di malam-malam tertentu pengunjung Cafe ini sampai ‘over load’.
“Suara yang berasal dari dalam Cafe The Hills itu sangat kencang sehingga mengganggu masyarakat sekitar, radius 5 (lima) rumah saja dari tempat ini suaranya masih sangat keras,” cetus ibu Lurah cantik ini.
Sekretaris Kecamatan Mamajang A. Asdar pun sudah mengingatkan pemilik Cafe The Hills, didepan tempat usahanya itu terdapat rumah ibadah (gereja, red).
Maka dari itu, warga yang tinggal di sekitar Cafe ini komplain kepada Pemerintah Kecamatan Mamajang dan Kelurahan Mandala.
“Makanya, Alhamdulillah malam ini kami beserta tim telah melakukan penutupan sementara terhadap Cafe ini, sebelumnya dokumen-dokumennya sudah diperiksa terkait keberadaan Cafe ini, dan The Hills itu sebenarnya Izinnya sebagai rumah tinggal, lalu beralih fungsi menjadi tempat usaha,” katanya.
Selain itu juga, Cafe ini bermasalah terkait Amdal Lalin, “Anda kan sudah lihat tadi kendaraan roda 2 (dua) dan beberapa roda 4 (empat) penuh sesak di area tempat ini,” sebut Sekcam Mamajang.
“Jadi wajar mi, banyak masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang komplain kepada kami,” ketus A. Asdar dengan logat Makassar.
Jadi, kami mengimbau kepada owner The Hills ini, kalau mau tempatnya dibuka kembali, maka segera lengkapi dokumen-dokumen usaha yang telah dipersyaratkan oleh pemerintah, tandas Sekretaris Kecamatan Mamajang Andi Asdar SH didampingi oleh Lurah Mandala Hasfirama, SH., MH.(Hdr)