Dalam arahannya, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs. Guruh Ahmad Fadiyanto mengatakan, langkah ini merupakan upaya bersama dengan instansi terkait dalam menanggulangi peredaran narkotika.
“Dengan pemusnahan dan pengungkapan ini, BNNP Sulsel berhasil menyelamatkan kerugian Negara sebesar Rp 12.961.110.000 miliar,” jelasnya.
Dengan asumsi, 1 gram shabu seharga Rp 1.600.000, 1 gram ganja seharga Rp 100.000 dan 1 gram tembakau sintetis seharga Rp 50.000. Selain itu, dengan pengungkapan ini meyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika sebanyak 47.143 Jiwa.
Lanjut Perwira Tinggi Polri berpangkat 1 bintang emas tersebut, berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap, barang buktinya diantaranya 7.925,942 gram sabu, 13.172 gram ganja, 293 butir Ekstasi dan 334 gram Sintentis.
Adapun capaian kinerja BNN Provinsi Sulsel dan BNNK wilayah Sulsel pada 2023, untuk Bidang Pemberantasan berhasil mengungkap 47 orang tersangka. 2 (dua) diantaranya perempuan.(Hdr)