Menurutnya, Itu terpengaruh terhadap produktivitas kerja sehari-hari, sehingga alternatif adalah memberi tambahan penghasilan. Tambahan penghasilan ini, tentu juga pengaruh pada reward dan punishment. Sehingga ketika berprestasi akan diberikan Reward, tetapi bila tidak maka akan diberikan punishment (hukuman).
“Diharapkan dengan adanya Tambahan Penghasilan Kinerja atau TPP ini, produktivitas kinerja mereka dan pelayanan ke publik akan semakin baik,” harapnya.
Sementara itu, M. Natsir, yang menjabat sebagai Account Manager, di Afila Media Karya (AMK) sebuah perusahaan yang menangani Aplikasi DANGKE, menjelaskan bahwa aplikasi DANGKE ini adalah Aplikasi yang digunakan untuk semua Pegawai di Kabupaten Enrekang, jadi semua PNS di daerah ini menjadi sasaran penggunaan Aplikasi DANGKE.
“Kebetulan Pak Bupati kemarin mengeluarkan kebijakan bahwa akan diberikan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri, itu berbasis sistem, yang bisa mengatur terkait kedisiplinan dan kehadiran termasuk kinerja,” katanya.
Jadi aplikasi DANGKE itu digunakan untuk pegawai yang menerima TPP, untuk melakukan absensi di HP masing-masing dan di lokasi kantor masing-masing.
Ia menambahkan, jika aplikasi tidak dapat beroperasi, tersedia dua metode yang dapat digunakan. Pertama, ada metode aplikasi berbasis mobile yang dapat diakses baik di Android maupun iPhone. Kedua, adalah platform berbasis website jika sebahagian besar user akan mengakses aplikasinya melalui perangkat seluler mereka.
“Setiap SKPD, juga memiliki admin yang ditentukan untuk melaporkan masalah jika aplikasi tidak dapat beroperasi,” jelas Account Manager. (syafar)