Merasa Ditipu Saat Pesan Perempuan Via Aplikasi Telekomunikasi, Pelaku Nekat Tikam Korbannya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Namun, lanjutnya, perempuan tersebut malah marah-marah terhadap si pelaku. Ungkap Mokhamad Ngajib lagi, dengan marah-marah inilah merupakan modus supaya tidak terjadi hubungan suami isteri.

Setelah itu, karena uang sudah diberikan, maka pelaku mengejar korban yang merasa telah dirugikan alias ditipu oleh korban. Saat itu juga pelaku P menikam korban Alwi Fadli menggunakan sebilah ‘badik’ yang berujung korban meregang nyawa alias meninggal dunia.

“Aksi ini dilancarkan oleh korban Alwi Fadli ditenggarai akibat desakan kebutuhan makan dan minum. Kini pelaku berinisial P terancam pasal 351 dan 338 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tandas Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Massa VISI Macetkan Kota Makale, Victor Sampaikan Permohonan Maaf Ke Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TNI bersama Masyarakat Karbak Saluran Air Di Latasi 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sejumlah personel TNI dari Koramil 1423 - 05 Marioriwawo turun melakukan karya bakti (karbak)...

Kapolres Soppeng Beri Reward Kepada Dua Bhabinkamtibmas Terbaik Dalam Aplikasi BOS V.2

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Dua Bhabinkamtibmas yang dinilai terbaik dalam melaksanakan tugas di lapangan masing masing Aipda Ibrahim Bhabinkantimas...

PTPN Cadangkan 500 Hektare Lahan untuk Hidupkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDAN - PTPN I Regional 1 mencadangkan lahan seluas 500 hektare di wilayah Sumatera Utara guna...

Persiapan Ikut Pesparawi Nasionaĺ di Manokwari, Yohan Tinungki, S.Mus, M.Mus Ketua 1 LPPD Sulsel Bentuk Tim Teknis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim Sulsel yang akan mengikuti Pesparawi Nasional ke-14 di Manokwari Provinsi Papua Barat terus mematangkan...