Merasa Ditipu Saat Pesan Perempuan Via Aplikasi Telekomunikasi, Pelaku Nekat Tikam Korbannya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Seorang pemuda bernama Alwi Fadli (25) yang berprofesi sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar tewas ditikam di depan rumah kontrakannya di Perumahan Buka Mata Residence, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (08/01/2023) kemarin subuh sekira pukul 05.00 Wita.

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dalam Konferensi Persnya mengatakan, tidak butuh waktu lama, personel kepolisian berhasil menangkap pelaku yang berinisial P yang berprofesi sebagai tukang becak, Selasa (09/01/2024) sekira pukul 16.00 Wita, di Aula Polrestabes Makassar.

Lanjutnya, motif pembunuhan tersebut adalah prostitusi, korban menawarkan seorang perempuan melalui aplikasi telekomunikasi. Kemudian pelaku setuju untuk 'memakai' perempuan tersebut.

"Lalu terjadi kesepakatan, 1 (satu) kali 'main' itu sebesar 700 ribu, namun saat negosiasi, keduanya sepakat di angka 200 ribu. Kemudian masuklah si pelaku ini ke kamar yang sudah disiapkan, namun setelah mendapatkan uang hasil negosiasi dengan pelaku, korban kemudian keluar. Lalu perempuan yang ditawarkan tersebut datang kedalam ruangan itu," jelas Ngajib.

Namun, lanjutnya, perempuan tersebut malah marah-marah terhadap si pelaku. Ungkap Mokhamad Ngajib lagi, dengan marah-marah inilah merupakan modus supaya tidak terjadi hubungan suami isteri.

Setelah itu, karena uang sudah diberikan, maka pelaku mengejar korban yang merasa telah dirugikan alias ditipu oleh korban. Saat itu juga pelaku P menikam korban Alwi Fadli menggunakan sebilah 'badik' yang berujung korban meregang nyawa alias meninggal dunia.

"Aksi ini dilancarkan oleh korban Alwi Fadli ditenggarai akibat desakan kebutuhan makan dan minum. Kini pelaku berinisial P terancam pasal 351 dan 338 dengan ancaman 20 tahun penjara," tandas Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib.(Hdr)

Baca juga :  Wali Kota Harapkan HIMAS Jembatani Pembangunan Kota Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...