MoU PBB-P2, Pj Bupati dan Kejari Enrekang Soroti NJOP dan Sektor PAD

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Enrekang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kejaksaan Negeri Enrekang melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) terkait Pendampingan Pendataan Ulang Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Acara yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Enrekang pada Selasa (09/01/2024) tersebut, dihadiri Pj Bupati Enrekang Dr. H. Baba, Pj Sekda Enrekang Andi Sapada, Kejari Enrekang Padelli, S.H. M.Hum, Kasi Intel Kejaksaan Muhammad Edriyadi Djufri, Kepala BPN Solehudin, Asisten 3 Setda Mursalim Bagenda, Kepala Bapenda Muh Hidjaz Gaffar, dan para Camat/lurah se-Kabupaten Enrekang.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Padelli, S.H, M.Hum, menyampaikan kekhawatirannya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Enrekang yang selalu mengalami titik. Ia juga menyatakan situasi dan kondisi permasalahan di lapangan (hati-hati), terutama di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Enrekang, menjadi perhatian utama Kejari. Kejari Enrekang juga mencatat bahwa sejak tahun 1974, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Enrekang belum pernah divalidasi, sementara harga NJOP di pasaran Enrekang sangat jauh antara bumi dan langit.

Kejari juga menyampaikan bahwa setiap akhir pekan, pihaknya telah mengunjungi 56 desa di Kabupaten Enrekang sebagai upaya membangun Indonesia melalui perdesaan. Selain itu, Padelli, SH. M.Hum juga mengajak semua pihak terkait untuk bekerjasama dalam membangun dan meningkatkan APBD Enrekang ke depan.

“Terkait masalah bangunannya kita juga akan melibatkan pihak ketiga yaitu independen yang bersertifikasi untuk menghitung bangunan tersebut,” kata Padelli, SH. M.Hum.

Sementara itu, Pj Bupati Enrekang Dr. H. Baba, SE. MM, menyampaikan beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan kunjungan disetiap wilayah, tujuannya adalah sebagai salah satu sektor peningkatan APBD

Baca juga :  Warga Belajen Geger, ODGJ Ditemukan Meregang Nyawa di Bangunan RS Pratama Belajen

“Hasil yang disampaikan oleh pihak Bapenda, sektor PBB Enrekang yang masuk hanya sekitar 5-6 miliar dan durasinya tidak mencapai 100% berarti ada permasalahan-permasalahan,”ungkapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pertamina Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025, Apresiasi Insan Media dalam Transformasi Energi

Pedomanrakyat.co.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia jurnalistik Indonesia melalui penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik...

PSMTI Sulsel dan Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama untuk Kemajuan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak semua elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memajukan kota....

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen sebagai beban besar...