Dituding Telah Menipu Seorang Pengusaha, Nursanti : Itu Tidak Benar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengusaha tambang nikel membantah tudingan atas pemberitaan di media online yang menyebutkan dirinya telah menipu pengusaha hingga milyaran rupiah.

“Hal tersebut tidaklah benar dan saya tidak terima, tudingan yang mengatakan bahwa saya telah menipu seorang pengusaha asal Bangka Belitung itu salah,” kata Nursanti saat menggelar konferensi pers di kediamannya Jln Hertasning, Kota Makassar, Rabu (10/01/2024).

Apa yang telah dilakukan oleh Junaidi (Pengusaha Bangka Belitung) yang telah melaporkan dirinya di Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu sangat keliru dan dia tidak terima.

Menurutnya, uang senilai Rp 1 milyar itu merupakan investasi yang dimasukan Junaidi ke perusahaan miliknya untuk menambang.

“Pengusaha Bangka Belitung ini sudah menambang di tempat saya dan ada hasil, kemudian Junaidi berhenti. Dari hasil menambangnya saya suruh jual tetapi dia tak mau jual karena kadarnya rendah,” urai Nursanti di hadapan para awak media.

Lanjut Nursanti menambahkan, kalau wilayah yang ditambang Junaidi ini mengalami kendala yakni kadarnya rendah, sementara dalam proses bisnis kan tambang nikel itu kadang sesuai harapan dan terkadang juga rendah kadarnya, sehingga ia pun meminta pertanggung jawaban.

“Atas dasar itu, dirinya (Junaidi) meminta ganti rugi dan saya disebutnya harus tanggung semua itu,” ujar Nursanti.

Adapun perjanjian yang dilakukan bersama, dalam hal ini saya dan Junaidi inikan bukan utang piutang, melainkan hanya sebatas kerjasama atau investasi.

“Jadi, saya tidak terima kalau dikatakan telah menipu pengusaha tersebut. Apalagi sampai mengumbar nama partai yang mengusung diri saya maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sinjai,” tegasnya.

Nursanti juga menerangkan, bahwa yang namanya bisnis tambang nikel itu kadang kita mengalami kendala. “Jadi, tidak hanya Junaidi yang merasakan kerugian, tetapi saya pun demikian,” sambungnya.

Baca juga :  Kadis PK Pinrang Pantau UPK Paket C

“Kita juga kan punya itikad baik berniat untuk menyelesaikannya, tetapi perlu kesabaran. Posisinya saat ini, nikel yang kita produksi dari uang Junaidi kan masih ada dan belum terjual. Jadi, kalau dikatakan saya telah menipu seorang pengusaha, itu salah besar,” terangnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

IKA SMANSA 82 dan PEDOMANRAKYAT.CO.ID Gelar “Liga Cacing Domino Pasangan 2025”, Pendaftaran Gratis dan Berhadiah Jutaan Rupiah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menjalin silaturahmi antar penggemar olahraga domino di alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) maupun...

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...