Ibu Kandung Laporkan Anaknya Akibat Gadai Tiga Motor Milik Keluarga Untuk Judi Online

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang pria berinisial MR (29) yang berprofesi sebagai tukang parkir di salah satu SMA Negeri di Kota Makassar ditangkap oleh Resmob Polsek Mamajang lantaran menggadaikan 3 (tiga) unit motor untuk keperluan bermain judi online.

Kapolsek Mamajang Ghafur Hidayat SIK MH mengungkapkan, kejadian ini terungkap ketika ibu kandung pelaku melaporkan anaknya MR (29) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mamajang akibat menggadaikan 3 (tiga) unit motor milik keluarganya.

Lanjut Kapolsek Mamajang, aksi yang dilancarkan pelaku MR (29) telah berlangsung sejak awal 2023 hingga 2024 ini. Untuk motor yang digadai itu berjenis Honda Vario sebesar Rp 2 juta, T5 Elektrik Rp 2,3 juta, dan satu lagi masih sementara ditelusuri.

Sementara itu, Kasi Humas Polsek Mamajang Aipda Ilham mengatakan, pelaku MR ini memang diketahui selalu menimbulkan keresahan bagi keluarganya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pembalakan Liar Mangrove di Maros Kembali Terjadi, Perizinan Lahan Dipertanyakan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Patroli Malam Polsek Soeta Hadirkan Rasa Aman di Pelabuhan Soekarno-Hatta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan secara nyata. Personel Polsek Soekarno-Hatta...

Jaga Kamtibmas Kepulauan, Bhabinkamtibmas Hadir di Tengah Warga Barrang Lompo

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Komitmen Polri untuk Masyarakat kembali diwujudkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di wilayah kepulauan. Bhabinkamtibmas yang bertugas...

Swasembada Pangan, Jalan Menuju Kebangkitan Pertanian Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Swasembada pangan menjadi poros utama kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sejak awal...

Mas’ud Muhammadiah Pernah Jurnalis Kini Guru Besar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dosen Universitas Bosowa yang menerima Surat Keputusan Jabatan Fungsional Dosen Guru Besar adalah Dr. Drs. Mas’ud...