Ibu Kandung Laporkan Anaknya Akibat Gadai Tiga Motor Milik Keluarga Untuk Judi Online

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang pria berinisial MR (29) yang berprofesi sebagai tukang parkir di salah satu SMA Negeri di Kota Makassar ditangkap oleh Resmob Polsek Mamajang lantaran menggadaikan 3 (tiga) unit motor untuk keperluan bermain judi online.

Kapolsek Mamajang Ghafur Hidayat SIK MH mengungkapkan, kejadian ini terungkap ketika ibu kandung pelaku melaporkan anaknya MR (29) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mamajang akibat menggadaikan 3 (tiga) unit motor milik keluarganya.

Lanjut Kapolsek Mamajang, aksi yang dilancarkan pelaku MR (29) telah berlangsung sejak awal 2023 hingga 2024 ini. Untuk motor yang digadai itu berjenis Honda Vario sebesar Rp 2 juta, T5 Elektrik Rp 2,3 juta, dan satu lagi masih sementara ditelusuri.

Sementara itu, Kasi Humas Polsek Mamajang Aipda Ilham mengatakan, pelaku MR ini memang diketahui selalu menimbulkan keresahan bagi keluarganya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kepala BBGP Sulsel Arman Agung Kunjungi Lokakarya 5 Guru Penggerak Di Bulukumba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wagub NTB Harap Pemkab & Pemkot Bima agar Pindahkan Makam Muhammad Salahuddin ke Bima

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, S.E.,M.IP. PEDOMANRAKYAT, BIMA - Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, SE.,M.IP....

Di Bima, KLHK-Unhas Kolaborasi Inventarisasi Terumbu Karang Indonesia

PEDOMANRAKYAT, BIMA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Hasanuddin bekerja sama melaksanakan inventarisasi Terumbu Karang...

Di depan Istana Bima, Syukuran Pahlawan Nasional Sultan Muhammad Salahuddin

PEDOMANRAKYAT, BIMA - Syukuran atas penganugerahan Pahlawan Nasional Sultan Muhammad Salahuddin berlangsung, Sabtu (29/11/2025) malam di halaman Asi...

Harapan Ketua KMBS Saat Pengurus Baru Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) secara resmi dikukuhkan dalam kegiatan pelantikan dan rapat...