PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Toraja Utara mulai marak, diharapkan peran masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan, karena narkoba adalah musuh utama yang harus terus diberantas demi untuk menyelamatkan generasi muda. Narkoba dapat mengancam masa depan anak bangsa, utamanya generasi muda Toraja yang masih dalam mengemban dunia pendidikan.
Keberhasilan dan kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali berhasil menciduk pelaku penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (12/01/2024) pekan lalu.
Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkoba di sekitar lokasi tempat Pelaku di ringkas.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, saat dikonfirmasi melalui Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, Sabtu (20/01/2024) membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial WN (26) pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Tampo Tallunglipu.
Selain mengamankan WN, pihaknya juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Sachet plastik klip bening berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.