Melawan Saat Hendak Diamankan Dua Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil meringkus 2 (dua) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di depan rumah korban Jalan Rappocini Raya pada hari Jumat (19/01/2024).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH didampingi oleh Kompol Devi Sujana, SIK, SH (Kasat Reskrim Polrestabes Makassar), AKP Wahiduddin (Kasi Humas Polrestabes Makassar) Kompol M. Yusuf, SH (Kapolsek Rappocini) dalam konferensi pers Senin (22/01/2024) di Polsek Rappocini mengungkapkan, dua pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa.

“Keduanya yakni inisial J (45) dan R (32), semuanya ditangkap di Gowa,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari kawalan petugas kepolisian saat melakukan pengembangan.

Lanjut Kapolrestabes Makassar, kedua tersangka yang diamankan dari hasil pengembangan salah satu diantaranya merupakan residivis dan satunya lagi pernah melakukan aksi curas di 5 (lima) TKP.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Klinik Baru Disdik Sulsel Sisir Ruangan ASN untuk Edukasi Kesehatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi LAN–Pemkot Parepare dalam Penguatan Nilai Dasar ASN

PEDOMANRANKYAT, MAKASSAR - Sebagai bagian dari implementasi penguatan kapasitas aparatur, Pusjar SKMP LAN Makassar menggelar sesi Ceramah Penguatan...

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...