Gabungan Aktivis Makassar, Nyatakan Sikap Kawal Pemilu 2024 Hingga Tuntas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjut akan terus mengawal terkait dengan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) PUTUSAN Nomor 135-PKE- DKPP/XII/2023 Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023 Nomor 137-PKE- DKPP/XII/2023 Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023, yang bahwa Ketua KPU RI bersama dengan anggotanya telah melakukan pelanggaran kode etik.

Dipimpin oleh Ketua GMKI Cabang Makassar, Fiky menyampaikan pernyataan sikapnya, dengan telah terlaksananya proses pemungutan suara di Pemilu 2024, baik itu pemilu legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, maka melalui kesempatan ini kami akan mengawal hingga pada adanya penetapan hasil akhir yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, ulas Fiky dihadapan awak media.

Fiky juga menyampaikan akan terus mengawal khususnya pada persoalan Putusan Mahkamah Konstitusi Putusan Nomor 90/PUU-XXI/202 karena dinilai cacat hukum dan dinilai merusak prinsip demokrasi, kemudian juga mengawal terkait dengan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) putusan Nomor 135-PKE- DKPP/XII/2023 Nomor 136-PKE-DKPP /XII/2023 Nomor 137-PKE- DKPP/XII/2023$ Nomor $141-PKE-DKPP/XII/2023, bahwasannya Ketua KPU RI bersama dengan anggotanya telah melakukan pelanggaran kode etik, karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden, pada tanggal 25 Oktober 2023, sementara belum merevisi atau mengubah peraturan terkait pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202.

“Adapun pelanggaran tersebut lantaran telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden pada 25 Oktober 2023 sementara belum merevisi atau mengubah peraturan terkait pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202,” tandasnya.(*/Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rugikan Negara 8 T, Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka BTS 4G

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...