PEDOMANRAKYAT, GOWA – Resmob dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi Minggu (18/02/2024) sekira pukul 22.00 Wita, yang mengakibatkan kematian korban Perempuan inisial AN (44), seorang ibu rumah tangga. Kejadian tragis itu terjadi di Dusun Bangkala, Desa Je’nemadinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Senin (19/02/2024).
Menurut laporan, kejadian bermula saat AN dan seorang saksi sedang belanja galon disebuah toko dekat rumahnya. Pelaku inisial UL (37), dijalan raya tiba-tiba menghadang korban dan menanyakan apakah korban masih bersedia bersamanya namun korban menolak, sehingga pelaku naik pitam dan langsung melakukan serangan dengan memukul lalu menikam korban di bagian dada kiri dan kanan.
Dalam upaya penangkapan, Unit Reskrim Polsek Bontomarannu, Resmob Polres Gowa dan Unit Jatanras Polres Gowa berhasil menemukan terduga pelaku di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.