Mengetahui, telah terjadi penemuan mayat di Gazebo di tempat wisata Pantai Tanjung Bayang, Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono bersama anggota langsung bergegas ke TKP untuk mengamankan lokasi sekira pukul 11.15 Wita.
“Setelah kami mengetahui insiden tersebut kami langsung menuju ke TKP untuk mengamankan lokasi,” kata AKP Aris Sumarsono.
Urai Perwira Pertama Polri bertanda pangkat 3 (tiga) balok emas itu lagi, di lokasi itu juga kami melakukan Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan, red) dan dokumentasi, serta membuat laporan.
“Pihak keluarga tidak keberatan atas meninggalnya korban, Karena menganggap kematian korban secara wajar atau sudah ajal dan pihak korban tidak bersedia dilakukan otopsi terhadap jenazah korban,” tandas Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah duka Jalan Toa daeng 3 nomor 11, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala dengan menggunakan mobil ambulance milik Puskesmas Maccini Sombala.(Hdr)