Pada C1-Plano tercatat sebanyak 70 suara yang diperoleh caleg dr. H. Udin Shaputra Malik, namun ketika kotak surat suara dibuka dan dilakukan perhitungan ulang ternyata terdapat perbedaan sangat jauh. Dalam perhitungan ulang, suara partai dan caleg PDIP hanya 11 suara. Dari jumlah ini, caleg yang ramai disebut-sebut sebagai menantu dari Walikota Makassar Danny Pomanto itu hanya mendapatkan 9 suara.
Temuan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di TPS 040 Kelurahan Katimbang ini ramai dibicarakan di beberapa grup whatsapp. Sejumlah kalangan sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar untuk mengambil tindakan tegas serta menjatuhkan sanksi kepada caleg bersangkutan dan pihak-pihak yang terlibat.
Beberapa sumber mengungkapkan pula, dugaan upaya memenangkan suara dari caleg-caleg partai tertentu (DPR RI, DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar) sebenarnya sudah sejak lama ramai jadi perbincangan masyarakat. Dugaan adanya keterlibatan oknum-oknum ASN di tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT-RW yang berusaha mengarahkan warga dengan bermacam cara, telah jadi buah bibir berbagai kalangan. (*)