Ruslan : Ketua KPPS TPS 40 Kelurahan Katimbang Diduga Tukar Suara Caleg

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, mau tidak mau suka tidak suka persoalan atau perkara pemilu akan muncul dan tidak bisa dihindari. Persoalan-persoalan tersebut muncul dikarenakan ketidakpuasan terhadap penyelenggara pemilu, dalam hal keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan. Yang dianggap tidak transparan, kekurang cermatan dalam penghitungan suara dan lainnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh saksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Biringkanaya Ruslan mengatakan, pada saat pencoblosan 14 Februari lalu, PAN menempatkan semua saksinya di seluruh TPS di Kelurahan Katimbang, salah satunya di TPS 040 ini.

“Pada saat rekapitulasi atau penghitungan suara, saksi kami menelepon menyampaikan, di TPS 040 itu saksi tersebut diberikan C1 salinan itu tidak lengkap,” kesalnya.

Lanjut Ruslan, C1 salinan itu diberikan kepada saksi kami tidak lengkap oleh KPPS, yaitu hanya diperbolehkan mencatat perolehan suara PAN saja.

“Misalnya, dia saksi PAN Kota, berarti hanya boleh mencatat PAN Kota saja, partai lainnya tidak diperbolehkan untuk dicatat,” jelasnya kepada media ini, di tempat penghitungan suara Kecamatan Biringkanaya, di Asrama Haji Sudiang, Minggu (25/02/2024) sekira pukul 16.30 Wita.

Setelah saksi kami itu menelpon, kami pun bergegas ke TPS 040 Kelurahan Katimbang itu untuk ditindaklanjuti, namun menurutnya proses penghitungan suara sudah selesai.

Kejanggalan selanjutnya yang kami temui di TPS 040 ini adalah terdapat beberapa keluarga kami yang berdomisili di TPS 040, setelah kami melihat salinan C1 itu, cuma terdapat 2 (dua) suara untuk salah satu caleg dari PAN.

“Maka kami mulai melakukan investigasi kepada keluarga kami yang tinggal di TPS 040 itu,” kata Ruslan.

Namun keluarga dari saksi PAN Biringkanayya Ruslan, bersumpah sembari mengatakan tidak mungkin suara salah satu caleg dari PAN itu suaranya cuma 2 (dua).

Baca juga :  Bersama Masyarakat, Appi dan Sudirman Menikmati CFD  di Jalan Jenderal Sudirman Sambil Berolahraga

“Kami saja disini 1 (satu) rumah ada 4 (empat) orang dan tidak ada yang lari dari caleg tersebut,” ungkap Ruslan menirukan ucapan keluarganya.

“Atas dasar tersebut, menguatkan dugaan kami telah terjadi kecurangan di TPS 040 Kelurahan Katimbang,” beber Ruslan Kesal.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Diduga Korsleting Listrik Picu Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar di Tanasitolo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Musibah kebakaran menghanguskan enam unit rumah panggung di Sempange, Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo,...

Mengenyangkan Silaturahmi di Meja yang Sama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Waktu berjalan dengan caranya sendiri. Ia memisahkan manusia melalui jarak, kesibukan, dan usia, tetapi selalu...

HAB Ke -80 Kemenag, Bupati Soppeng Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Upacara peringatan Hari Amal Bakti(HAB) ke - 80 Kementerian Agama (Kemenag) RI berlangsung khidmat...

Beraksi Di Soppeng, Dua Pelaku Begal Diringkus Tim Resmob Di Bone 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng dipimpin Dantim Aiptu Jumaldi S.E berhasil meringkus dua...