Ruslan : Ketua KPPS TPS 40 Kelurahan Katimbang Diduga Tukar Suara Caleg

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, mau tidak mau suka tidak suka persoalan atau perkara pemilu akan muncul dan tidak bisa dihindari. Persoalan-persoalan tersebut muncul dikarenakan ketidakpuasan terhadap penyelenggara pemilu, dalam hal keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan. Yang dianggap tidak transparan, kekurang cermatan dalam penghitungan suara dan lainnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh saksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Biringkanaya Ruslan mengatakan, pada saat pencoblosan 14 Februari lalu, PAN menempatkan semua saksinya di seluruh TPS di Kelurahan Katimbang, salah satunya di TPS 040 ini.

“Pada saat rekapitulasi atau penghitungan suara, saksi kami menelepon menyampaikan, di TPS 040 itu saksi tersebut diberikan C1 salinan itu tidak lengkap,” kesalnya.

Lanjut Ruslan, C1 salinan itu diberikan kepada saksi kami tidak lengkap oleh KPPS, yaitu hanya diperbolehkan mencatat perolehan suara PAN saja.

“Misalnya, dia saksi PAN Kota, berarti hanya boleh mencatat PAN Kota saja, partai lainnya tidak diperbolehkan untuk dicatat,” jelasnya kepada media ini, di tempat penghitungan suara Kecamatan Biringkanaya, di Asrama Haji Sudiang, Minggu (25/02/2024) sekira pukul 16.30 Wita.

Setelah saksi kami itu menelpon, kami pun bergegas ke TPS 040 Kelurahan Katimbang itu untuk ditindaklanjuti, namun menurutnya proses penghitungan suara sudah selesai.

Kejanggalan selanjutnya yang kami temui di TPS 040 ini adalah terdapat beberapa keluarga kami yang berdomisili di TPS 040, setelah kami melihat salinan C1 itu, cuma terdapat 2 (dua) suara untuk salah satu caleg dari PAN.

“Maka kami mulai melakukan investigasi kepada keluarga kami yang tinggal di TPS 040 itu,” kata Ruslan.

Namun keluarga dari saksi PAN Biringkanayya Ruslan, bersumpah sembari mengatakan tidak mungkin suara salah satu caleg dari PAN itu suaranya cuma 2 (dua).

Baca juga :  Kepala KPPN Sinjai Paparkan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III

“Kami saja disini 1 (satu) rumah ada 4 (empat) orang dan tidak ada yang lari dari caleg tersebut,” ungkap Ruslan menirukan ucapan keluarganya.

“Atas dasar tersebut, menguatkan dugaan kami telah terjadi kecurangan di TPS 040 Kelurahan Katimbang,” beber Ruslan Kesal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Mengedukasi Siswa, Satlantas Polres Soppeng Goes To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengedukasi Siswa (wi) tentang pengetahuan tertib berlalulintas di jalan raya,Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres...