Ruslan : Ketua KPPS TPS 40 Kelurahan Katimbang Diduga Tukar Suara Caleg

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, mau tidak mau suka tidak suka persoalan atau perkara pemilu akan muncul dan tidak bisa dihindari. Persoalan-persoalan tersebut muncul dikarenakan ketidakpuasan terhadap penyelenggara pemilu, dalam hal keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan. Yang dianggap tidak transparan, kekurang cermatan dalam penghitungan suara dan lainnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh saksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Biringkanaya Ruslan mengatakan, pada saat pencoblosan 14 Februari lalu, PAN menempatkan semua saksinya di seluruh TPS di Kelurahan Katimbang, salah satunya di TPS 040 ini.

“Pada saat rekapitulasi atau penghitungan suara, saksi kami menelepon menyampaikan, di TPS 040 itu saksi tersebut diberikan C1 salinan itu tidak lengkap,” kesalnya.

Lanjut Ruslan, C1 salinan itu diberikan kepada saksi kami tidak lengkap oleh KPPS, yaitu hanya diperbolehkan mencatat perolehan suara PAN saja.

“Misalnya, dia saksi PAN Kota, berarti hanya boleh mencatat PAN Kota saja, partai lainnya tidak diperbolehkan untuk dicatat,” jelasnya kepada media ini, di tempat penghitungan suara Kecamatan Biringkanaya, di Asrama Haji Sudiang, Minggu (25/02/2024) sekira pukul 16.30 Wita.

Setelah saksi kami itu menelpon, kami pun bergegas ke TPS 040 Kelurahan Katimbang itu untuk ditindaklanjuti, namun menurutnya proses penghitungan suara sudah selesai.

Kejanggalan selanjutnya yang kami temui di TPS 040 ini adalah terdapat beberapa keluarga kami yang berdomisili di TPS 040, setelah kami melihat salinan C1 itu, cuma terdapat 2 (dua) suara untuk salah satu caleg dari PAN.

“Maka kami mulai melakukan investigasi kepada keluarga kami yang tinggal di TPS 040 itu,” kata Ruslan.

Namun keluarga dari saksi PAN Biringkanayya Ruslan, bersumpah sembari mengatakan tidak mungkin suara salah satu caleg dari PAN itu suaranya cuma 2 (dua).

Baca juga :  Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Perpipaan Air Limbah Kota Makassar

“Kami saja disini 1 (satu) rumah ada 4 (empat) orang dan tidak ada yang lari dari caleg tersebut,” ungkap Ruslan menirukan ucapan keluarganya.

“Atas dasar tersebut, menguatkan dugaan kami telah terjadi kecurangan di TPS 040 Kelurahan Katimbang,” beber Ruslan Kesal.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Semangat Nasionalisme Warnai Syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar syukuran puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Ditutup oleh Camat, BKPRMI Sinjai Utara Sukses Adakan Aneka Lomba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi...

Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Akan Gelar Sekolah Tabligh #2 Zona II Pangkep, Barru, Jeneponto, dan Bantaeng, 1-14 September 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Sekolah Tabligh #2 siap digelar setelah pengurus Majelis Tabligh Muhammadiyah Sulsel melakukan kunjungan dan pertemuan dengan...

Dukung Pembangunan IKN, Arwan Tjahjadi Pimpin Usahawan Makassar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, PENAJAM – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia berlangsung penuh khidmat di Lapangan Plaza...