Napak Tilas di Situs Perjanjian Topekkong, Pj. Bupati : Mari Kita Rawat dengan Baik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kita akan menambah fasilitas yang ada disini supaya generasi muda kita mau berkunjung kesini untuk belajar dan memahami isi perjanjian Topekkong,” tandasnya.

Asisten II Pemprov Sulsel, dr. Muhammad Ichsan Mustari memberia apresiasi adanya situs bsrsejarah ini terlebih isi perjanjian Topekkong ini penuh dengan sarat makna yang mendalam.

“Sinjai ini akan aman, tentram dan damai jika kita memngimpelementasikan isi Psrjanjian Topekkong ini. Kalau ada psercekcokkan diantara kita bisa langsung dibawa kesini,” ucapnya dengan canda.

Terkait dengan pengembangannya, dirinya akan menyampaikan hal tersebut ke Pj. Gubenrnur Sulsel, terlebih Pemprov saat ini memiliki program pengembangan destinasi wisata.

“Saya kira selain sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Pemprov juga tengah mengenjot sektor pariwisataa dan Situs bererjarah seperti ini masuk didalamnya, ” tambahnya.

Acara ini diakhiri dengan penandatangan prasasti situs perjanjian Topekkong oleh Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Membangun Karakter Islami Siswa Melalui Bintasi di SMA Islam Athirah Bukit Baruga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...