PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan rekapitulasi hasil pemilu 2024 tingkat Kota, di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard Nomor 10, Kota Makassar, Jumat (01/03/2024) sekira pukul 14.15 Wita.
Namun sedihnya, ajang 5 (lima) tahunan itu diwarnai aksi “pencurian” suara yang semakin membumi dan berlarut-larut hingga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara alias KPPS saat rekap suara.
Sistem kerja panitia Pemilu ini terbongkar saat hendak menghitung suara Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Makassar Daerah Pemilihan 5 atau Dapil 5.
Terduga pelaku tersebut dengan sengaja melubangi lembaran kertas suara menggunakan kuku, sehingga membuatnya rusak dan dianggap batal oleh petugas di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Walau belum ada keterangan resmi dari pihak KPU atau Bawaslu, Komisioner KPU Makassar mengakui, sejak dimulainya proses perhitungan suara dari tingkat TPS hingga kecamatan, berbagai insiden telah terjadi.
“Memang benar, sejak setelah pencoblosan, dalam proses rekapitulasi dari tingkat TPS oleh KPPS hingga ke tingkat kecamatan oleh PPK, terjadi berbagai masalah, termasuk terkait suara Caleg,” kata Komisioner KPU Makassar Sri Wahyuningsih saat diwawancarai oleh sejumlah awak media.
Komisioner KPU Makassar dari Divisi Teknis itu pun mengakui adanya kendala dalam proses perhitungan suara di tingkat kecamatan, seperti ketidaksesuaian antara jumlah suara akhir dengan jumlah pemilih dan data yang disampaikan oleh saksi.
“Misalnya, masalah kesalahan perhitungan, hampir semua kecamatan mengalami hal yang serupa. Jadi, jika angkanya tidak sesuai, surat suara harus dibuka kembali dan dihitung ulang untuk memastikan jumlah suara yang sah,” jelasnya.