Pembina YAPTI Jeneponto Ditipu, Laporan Tidak Digubris Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT- BONTOSUNGGU. Niat baik dan bantuan seseorang sering dibalas dengan hal yang buruk. Itu yang dialami Pembina YAPTI Kampus Inti Anwar Rivai, ditipu oleh seseorang yang telah dibantunya.

Kurang lebih 10 tahun yang lalu, H Sahari Borra, SE mendatangi Anwar Rivai di Kampus YAPTI Jeneponto. Ibu yang akrab disapa Sera ini meminta tolong. Ia terjerat utang di BRI sebanyak 75 juta dengan agunan sebuah rumah di desa Romanga, Binamu. Ia meminta Anwar untuk membeli rumah tersebut senilai Rp 300 juta dengan cara melunasi utangnya di BRI dan selebihnya dibayar ke Sera.

“Waktu itu disepakati, jika saya melunasi utangnya, rumah itu menjadi milik saya,” ungkap Anwar. Anwar pun melunasinya dengan membayar Rp 300 juta bahkan lebih kepada Sera. Tapi pelunasan itu tidak disertai dengan penyerahan sertifikat rumah. Tak ingin berprasangka buruk, Anwar menunggu itikad baik Sera untuk datang dan menyerahkannya.

Bukan Sera yang datang, justru informasi tidak mengenakkan yang Anwar terima. Anwar terkejut saat mengetahui Sera kembali berutang sebanyak Rp 200 juta di BRI dengan agunan rumah yang telah dibayarnya. Anwar melayangkan surat protes ke BRI.

“Saya surati BRI, saya sampaikan rumah itu milik saya. Saya tidak terima, kenapa BRI biarkan,” tanya Anwar. Tapi Anwar masih berpikir positif, ia mendiamkan dengan harapan setelah Sera melunasi utangnya di BRI ia datang padanya, menyerahkan sertifikat rumah yang sudah dibayarnya.

Tapi penantian berujung nestapa. Setelah berhasil melunasi utangnya Rp 200 juta di BRI, dan sertifikat rumah sudah kembali ke tangannya, Sera yang berprofesi PNS ini ingin menjual rumah tersebut ke orang lain senilai Rp 700 juta. Mengetahui hal ini, Anwar jelas kecewa dan merasa dipermainkan. Anwar melapor ke polisi karena Sera hendak menjual rumah tersebut.

Baca juga :  Polres Bone Amankan Dua Pelaku Narkoba Asal Sidrap

Pada September 2023, Anwar resmi melaporkan Sera pada SatReskrim Polres Jeneponto. Polisi yang menerima laporan berujar ini jelas penipuan. Bahkan disampaikan pula bahwa terlapor memang seorang penipu, sudah pernah ditahan dengan kasus penipuan.

Karena belum ada progres, Anwar kembali ke SatReskrim pada Desember 2023 untuk menanyakan 'nasib' laporannya. Anwar heran, jika kepolisian tahu bahwa Sera memang seorang penipu dan pernah ditahan, mengapa laporannya tidak digubris(?)

Hingga tulisan ini diturunkan, Maret 2024, pihak kepolisian yang berslogan ‘Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat’ itu belum juga memberi respon. “Ada apa ini?” Sudah setengah tahun belum juga diproses,” tanya Anwar heran. [ab]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dibalik kepulangan Jamaah Haji Soppeng :Hj Anisah Menangis Haru Memeluk “Posi Bola” Rumahnya yang Terbakar 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Suasana dingin dan sesekali hujan rintik Ahad malam 15 Juni 2025 sekitar pukul 23,30 seakan menjadi...

Jalan Rusak Seperti Kubangan, Anak Sekolah Tersiksa, Pemerintah Kemana ?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Jalan rusak kembali menjadi hal yang sangat memprihatinkan bagi warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten...

Bijawang Bukan Tempat Pembuangan Akhir: Aksi Diam Menentang Pencemaran

PEDOMAN RAKYAT - BULUKUMBA. Sungai Bijawang di Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan para aktivis lingkungan karena tercemar mikroplastik...

Hari Bhayangkara ke 79: Polres Soppeng akan Bagikan 600 Paket Bansos dan Bakti Religi

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 79 tanggal 01 Juli 2025, Polres Soppeng akan membagikan...