Menurut wartawan senior yang di masa silamnya dikenal aktif bergelut menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, sejak awal pula sudah tampak adanya indikasi upaya-upaya untuk membungkam hingga merekayasa pengungkapan kasus ini yang diduga keras melibatkan oknum-oknum tertentu di institusi Unhas dengan berkolaborasi oknum-oknum aparat kepolisian dan kini kejaksaan.
“Karenanya, mewakili teman-teman media, saya berharap pihak Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial dan juga Kompolnas untuk turun langsung memantau serta mengawal jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Maros agar misteri di balik kematian Virendy dapat terkuak secara transparan dan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini bisa melahirkan suatu keputusan yang benar-benar penuh keadilan hukum,” tandas Yonathan Mandiangan.
Dihubungi terpisah, Yodi Kristianto, SH, MH selaku Kuasa Hukum keluarga almarhum Virendy menerangkan, wajar saja jika pihak keluarga korban merasa kecewa dan penuh tandatanya menyikapi pelaksanaan sidang perkara kematian Virendy yang pekan lalu telah bergulir di PN Maros tanpa mereka ketahui. “Sama sekali tidak ada informasi ke klien kami. Sehingga terkesan dilakukan secara diam-diam. Ada apa yah ? Padahal pihak keluarga dan juga publik, kalangan mahasiswa hingga teman-teman media ingin mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Direktur Kantor Advokat dan Konsultan Hukum YK&Partners ini menjelaskan lagi, pihaknya akan memastikan proses hukum bakal tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga tidak mempersoalkan jika ada desakan publik dan insan media yang meminta Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial dan Kompolnas untuk turun tangan. “Ada tupoksi Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial dan Kompolnas yang secara tegas dan jelas diatur dalam Undang-Undang,” ujarnya.
Pengacara muda yang tercatat sebagai anggota DPC Peradi Kota Makassar itu mengingatkan pula, kemungkinan besar akan ada fakta-fakta baru yang bakal terungkap dalam persidangan. Hal tersebut yang menyebabkan besarnya perhatian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI) untuk turut terlibat pada perkara ini.
“Selaku kuasa hukum, kami mendukung penuh pula jika pihak keluarga almarhum Virendy ataupun publik secara luas dan terkhusus teman-teman media turut mendesak Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial dan Kompolnas memberikan atensi serta ikut turun memantau persidangan kasus ini,” tutup pengacara yang masih lajang itu. (hdr)